JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memutuskan untuk tidak menahan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ramadhan Pohan usai diperiksa dalam kasus penipuan, Rabu (20/7/2016).
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Rina Sari Ginting, mengatakan Ramadhan dinilai kooperatif saat diperiksa sehingga tidak diperlukan upaya penahanan.
"Pertimbangan penyidik bahwa tersangka tidak akan mempersulit penyidikan dan tidak akan melarikan diri," ujar Rina melalui pesan singkat, Kamis (21/7/2016).
(Baca: Politisi Partai Demokrat Ramadhan Pohan Ditangkap Polisi)
Rina mengatakan, pemeriksaan Ramadhan kemarin dianggap cukup sebagai pemeriksaan awal.
Saat ini, proses penyidikan tetap berjalan dengan pemeriksaan para saksi. Menurut Rina, Ramadhan berjanji tidak akan mengelak jika ada jadwal pemeriksaan berikutnya.
"Sewaktu-waktu dibutuhkan pemeriksaan tambahan, tersangka berjanji agar segera memenuhi," kata Rina.
Ramadhan Pohan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan senilai Rp 15,3 miliar. Uang itu disebut-sebut untuk dana Ramadhan sebagai calon wali kota Medan.
Calon wali kota Medan periode 2011-2016 itu, diamankan penyidik Polda Sumut pada Senin (19/7/2016) malam di kediamannya di Jakarta.
Alasannya, dia sudah dua kali manggir panggilan penyidik sehingga sesuai prosedur harus dijemput paksa. Penangkapan ini berdasarkan laporan LHH Sianipar yang mengadu pada 13 Maret 2016 ke Polda Sumut terkait penipuan dan penggelapan yang dilakukan Ramadhan sebesar Rp 4,5 miliar.
(Baca: Ramadhan Pohan Bantah Ditangkap Polisi)
Namun penangkapan itu dibantah mantan anggota DPR itu. Menurut Ramadhan, dirinya berinisiatif memenuhi panggilan Polda Sumut, bukan dijemput paksa.
"Tidak benar itu saya dijemput paksa. Memang ada panggilan karena ada laporannya. Karena itu, harus saya respons. Pagi ini, saya akan merespons panggilan itu, tetapi saya tidak dijemput paksa," ujar Ramadhan saat dihubungi Kompas.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.