Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Strategi Jokowi Efektifkan UU Tax Amnesty, dari Dekati Pengusaha sampai Jemput Bola

Kompas.com - 15/07/2016, 16:18 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo melakukan segala cara agar pelaksanaan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty efektif.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, hal pertama yang dilakukan Jokowi adalah pendekatan dengan sejumlah pengusaha yang menyimpan uang di luar negeri untuk ditarik dan disimpan di dalam negeri.

"(pengusaha) Yang diundang itu sifatnya personal. Tentunya itu tetap dilakukan karena Presiden punya otoritas untuk hal itu," ujar Pramono, di Kantor Setkab, Jakarta, Jumat (15/7/2016).

Kedua, Jokowi akan menyambangi sejumlah kota yang banyak terdapat pengusaha yang menyimpan uangnya di luar negeri.

Setelah di Jakarta, Jokowi akan mengunjungi Surabaya dan Medan.

"Ini juga akan dilakukan di beberapa kota besar lainnya, di mana tingkat business man atau tingkat usahanya tinggi," ujar Pramono.

Segala strategi itu dilakukan Jokowi untuk membuktikan dua hal.

Pertama, UU Pengampunan Pajak bukan 'jebakan' bagi pengusaha untuk dijerat dengan pidana pajak atau sanksi administrasi jika mengikuti program pengampunan pajak.

"Pemerintah sama sekali tidak ingin seperti yang dikhawatirkan beberapa kelompok bahwa ini bisa menjadi 'trapped' atau jebakan. Sama sekali tidak," ujar Pramono.

Kedua, Jokowi juga ingin meyakinkan bahwa uang tebusan hasil pengampunan pajak tersebut benar-benar akan digunakan untuk pembangunan.

Instrumen ekonomi untuk menginvestasikan uang tersebut, lanjut Pramono, sudah disiapkan.

Kompas TV Inilah Konsekuensi Pengaju Pengampunan Pajak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com