JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, semua senjata yang dipakai oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dibeli sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Jika ada anggota Paspampres yang membeli senjata secara ilegal, Luhut memastikan itu adalah perbuatan oknum dan senjata itu tidak akan digunakan untuk mengamankan Presiden ataupun Wakil Presiden.
"Tidak ada untuk Paspampres. Saya ulangi ya, tidak ada untuk Paspampres pembelian senjata ilegal. Semua senjata Paspampres itu dibeli sesuai dengan prosedur yang benar," kata Luhut di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/7/2016).
(Baca: Serdadu AS Mengaku Jual Senjata Secara Ilegal untuk Paspampres)
Jika memang ada oknum Paspampres yang membeli senjata secara ilegal untuk kepentingan pribadi, Luhut menyerahkan hal tersebut kepada Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Ia yakin TNI bisa mengusut tuntas kasus dugaan pembelian senjata ilegal ini.
"Panglima TNI sudah menelusuri. Saya pikir laporannya akan kita bisa dengar sebentar lagi," kata dia.
Sebelumnya, Gatot membenarkan ada anggota Paspampres yang membeli senjata api ilegal dari prajurit Amerika Serikat. Dia memastikan oknum Paspampres itu akan diganjar sanksi. Saat ini, mereka masih bertugas seperti biasa.
(Baca: Beli Senjata Ilegal dari Militer AS, Oknum Paspampres Masih Bertugas Kawal Jokowi)
"Mereka masih di Paspampres," ujar Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Gatot enggan menyebut siapa saja oknum Paspampres yang terlibat sekaligus berapa jumlahnya. Ia hanya menyebut bahwa mereka berasal dari Grup A dan Grup B dan terdiri dari perwira pertama dan perwira menengah.
Grup A merupakan grup yang bertanggung jawab untuk pengamanan Presiden Jokowi dan keluarga. Adapun Grup B bertanggung jawab atas pengamanan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan keluarga.
Kasus ini telah diselidiki Puspom TNI empat bulan lalu. Mereka yang diduga terlibat dalam praktik ilegal telah dipanggil dan diperiksa. Barang bukti berupa delapan pucuk senjata api juga sudah disita. Mereka tinggal menunggu sanksi administrasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.