Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tata Cara Pembayaran Zakat Fitrah di Masjid Istiqlal

Kompas.com - 03/07/2016, 14:28 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masjid Iqtiqlal menjadi salah satu masjid yang turut membuka pelayanan pembayaran zakat fitrah dari masyarakat.

Pembayarannya bisa dilakukan secara tunai, baik langsung, transfer ke rekening Bank Syariah Mandiri dengan nomor 7032412402, ataupun dengan menyerahkan dalam bentuk beras sesuai jumlah yang disyaratkan.

"Kalau lewat transfer, nanti kalau perlu kwitansi tinggal datang aja ke sini dengan menyertakan bukti pembayarannya," kata Koordinator Penerimaan Zakat, Infaq, dan Sodaqoh (ZIS) Masjid Istiqlal, Abu Hurairah Abdul Salam saat ditemui Kompas.com, Minggu (3/6/2016).

Di Masjid Istiqlal sendiri, Abu menyebut kebanyakan masyarakat menyumbang langsung dalam bentuk uang tunai.

"Hanya 1-2 orang yang nyumbang dalam bentuk beras. Secara keseluruhan jumlahnya sangat sedikit, hanya 1 persen," ujar dia.

Adapun besaran minimal zakat fitrah yang harus dibayarkan terbagi menjadi dua, yakni Rp 50.000 dan Rp 45.000.

Besaran tersebut didapat dari harga beras kelas pandan wangi dan beras standar. Masyarakat yang sehari-harinya mengkonsumsi beras pandan wangi disarankan untuk membayar zakat fitrah dengan besaran minimal Rp 50.000.

Sedangkan masyarakat yang mengkonsumsi beras standar boleh membayar dengan besaran Rp 45.000.

Dari awal Ramadhan sampai dengan hari ini, jumlah zakat fitrah yang telah diterima panitia pengelola zakat di Masjid Istiqlal telah mencapai sekitar Rp 500 Juta.

Tahun lalu, jumlah yang mereka terima mencapai sekitar Rp 800 Juta. Zakat fitrah yang dibagikan ke masyarakat namtinya akan diberikan dalam bentuk beras. Banyaknya 4 kilogram per orang.

Menurut Abu, pembagian beras hasil zakat fitrah akan dilakukan dengan dua cara, yakni membagi-bagikannya ke seluruh masjid dan mushola di sekitar Masjid Istiqlal, dan memberikannya langsung ke fakir miskin yang datang ke Istiqlal pada hari terakhir ramadhan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com