Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Pertanyakan Tolok Ukur Komnas HAM soal Pelanggaran Kebebasan Beragama

Kompas.com - 02/07/2016, 08:21 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai selama ini pemerintah tidak pernah membatasi masyarakat untuk memeluk agama.

Kalau pun terdapat aturan yang mengatur kehidupan beragama, aturan tersebut dibuat untuk megharmonisasi antara kehidupan umat beragama satu dan umat beragama lain.

“Bahwa kemudian ada konflik-konflik di daerah tertentu soal itu, itu justru karena ada aturan dan pegangan untuk mengatur sesuatu dengan baik,” kata Kalla di Kantor Wapres, Jumat (1/7/2016).

Kalla menanggapi laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang menyebut kasus pelanggaran kebebasan beragama naik dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Dalam laporannya, setidaknya terdapat 11 kasus pelanggaran yang dimonitor Komnas HAM.

 

(Baca: Ini 11 Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan 3 Bulan Terakhir)

Kendati demikian, Wapres justru mempertanyakan tolok ukur yang digunakan Komnas HAM dalam mengkategorikan kasus pelanggaran kebebasan beragama di daerah.

“Karena di Indonesia tidak ada aturan apa pun yang menghalangi orang untuk mengurangi kebebasan beragama. Enggak ada. Malah kita di dunia ini sebagai negara paling toleran dalam hal beragama,” ujarnya.

Ia menambahkan, Undang-Undang Dasar 1945 secara tegas telah mengatur kebebasan masyarakat dalam memeluk agama. Selain itu, keberadaan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri justru telah menjadi pedoman bagi masyarakat dalam mengatur kehidupan beragama.

Sekalipun keberadaan SKB tersebut seringkali dipersoalkan sejumlah kelompok.

“Menurut saya ya memang ada masalah-masalah sedikit soal masjid, Syiah atau Ahmadiyah, atau pun soal pembangunan rumah ibadah yang dipandang masyarakat tidak seusai dengan SKB. Justru SKB itu ada untuk memberikan harmonisasi,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM menyatakan pengaduan soal kebebasan beragama dan berkeyakinan setiap tahunnya terus meningkat.

(Baca: Komnas HAM: Aduan Kebebasan Beragama Meningkat Setiap Tahun)

"Setiap tahunnya pengaduan kasus KBB itu terus meningkat," kata tim ahli koordinator Desk KBB Komnas HAM, Jayadi Damanik, Selasa (31/5/2016), seperti dikutip Antara.

Ia menyebutkan, banyaknya pengaduan itu membuat timnya dalam Desk KBB Komnas HAM, keteteran hingga dalam memberikan tanggapan sering lamban.

Ketua Komnas HAM M Imdadun Rahmat menyebutkan, pihaknya menganggap kasus KBB itu merupakan masalah serius negara terkait pluralitas.

Kompas TV Hukuman Kebiri Dianggap Melanggar HAM

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com