Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panitera Kembali Ditangkap KPK, Ini Komentar Ketua PN Jakarta Pusat

Kompas.com - 01/07/2016, 13:59 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Pontas Efendy menyesalkan kembali ditangkapnya panitera PN Jakarta Pusat dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (30/6/2016) malam.

"Sebagai pimpinan tentu mesti bisa merasakan ini menjadi sebuah perasaan yang membuat prihatin. Meskipun saya sendiri sebagai orang yang baru," kata Pontas, di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (1/7/2016).

Pontas mengatakan, pada satu bulan kepemimpinannya, ia mencoba memperbaiki beberapa regulasi untuk meminimalisir tindakan pelanggaran hukum.

Salah satunya, memperketat tamu yang ingin bertemu hakim, panitera maupun pegawai PN.

"Termasuk di belakangmu ini (menunjuk dua satpam yang berjaga di samping resepsionis). Ini kan untuk menghindari, mengurangi akses yang terlalu langsung dengan masyarakat. Baik untuk hakim maupun panitera dan karyawan," ujar Pontas.

Humas PN Jakarta Pusat Jamaluddin Samosir mengatakan, panitera Santoso, yang ditangkap KPK, sedang mengalami kesulitan kondisi ekonomi.

Ia menyebutkan, gaji Santoso dipotong untuk melunasi pinjaman.

Pontas membenarkan informasi kondisi keuangan Santoso. 

"Ini kan kami sedang pelajari. kami teliti dokumen yang terkait dengan dia. Apakah kehidupannya memang seperti itu? Tapi informasi awal memang seperti itu. Kan kami harus cek, memastikan dengan mendapatkan data dari bagian keuangan," kata Pontas.

Sebelumnya, KPK menangkap Santoso, panitera pengganti PN Jakpus atas dugaan menerima suap untuk mengurus perkara perdata.

Selain menangkap Santoso, seperti dikutip Kompas, penyidik KPK juga menangkap dua orang lain yang diduga berperan sebagai pemberi suap.

Sebelum ditangkap, Santoso masih bekerja seperti biasa di PN Jakarta Pusat. Ia ditangkap setelah pulang kerja.

Berdasarkan informasi, penyidik KPK menyita uang sekitar 30.000 dollar Singapura.

Setelah menangkap tiga orang itu, penyidik KPK menyegel ruang kerja Santoso di lantai empat Gedung PN Jakarta Pusat.

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap panitera pengganti di PN Jakarta Pusat itu.

Namun, dia belum bersedia memerinci terkait dengan kasus apa suap tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com