Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AL Gali Informasi Penyanderaan WNI dari Enam ABK yang Dibebaskan

Kompas.com - 26/06/2016, 17:29 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak TNI Angkatan Laut menggali informasi dari enam anak buah kapal (ABK) tugboat Charles 001 dan tongkang Robi 152 yang bersandar di Balikpapan setelah dibebaskan penyandera.

Penggalian informasi ini terkait upaya pembebasan tujuh ABK lain yang ditangkap kelompok bersenjata Filipina.

Penangkapan itu terjadi pada 20 Juni, atau saat mereka hendak meninggalkan Filipina dari Cagayan De Oro Port menuju Samarinda.

(Baca juga: "ABK Kembali Disandera di Filipina, Saat Tepat Tunjukkan Kemampuan Tempur RI")

Ketika sampai di perairan Laut Jolo, terjadi pembajakan pertama oleh empat sampai lima orang yang menggunakan dua perahu.

Dalam peristiwa itu, tiga ABK ditangkap, dan semua alat komunikasi dirampas. Setelah peristiwa tersebut, sepuluh ABK lainnya dilepas.

Namun, 1,5 jam kemudian, kapal itu kembali dibajak oleh kelompok lain yang menggunakan tiga perahu beranggotakan 8-10 orang.

“Setelah kapal TB Charles sandar di Dermaga Semayang, dilaksanakan identifikasi terhadap kru tugboat yang kembali oleh tim dari Lantamal XIII, Guskamlatim, dan Lanal Balikpapan,” kata Kepala Dinas Penerangan AL Laksamana Pertama TNI Edi Sucipto dalam keterangan tertulis, Minggu (26/6/2016).

Dari hasil pendalaman, tiga orang yang disandera pada peristiwa penculikan pertama itu adalah Kapten Fery Arifin (nakhoda), Muhammad Mahbrur Dahri (KKM), dan Edy Suryono (masinis II).

Sementara itu, empat ABK lain pada penyanderaan kedua adalah Ismail (mualim I), Robin Piter (juru mudi), Muhammad Nasir (masinis III), dan Muhammad Sofyan (oilman).

“Dari informasi yang diperoleh, pembajak (kedua) tersebut menggunakan bahasa Inggris dengan sikap kasar dan arogan, bersenjata laras panjang dan pistol,” kata dia.

(Baca juga: TB Charles Sampai di Balikpapan, Para ABK Enggan Diwawancara)

Usai melakukan penyanderaan, menurut dia, para penyandera itu melepaskan enam ABK lainnya, yakni Andi Wahyu (mualim II), Syahril (masinis IV), Albertus Temu Slamet (juru mudi), Reidgar Frederik Lahiwu (juru mudi), Rudi Kurniawan (juru mudi), dan Agung E Saputra (juru masak).

Kompas TV 6 dari 13 ABK yang Disandera Tiba Selamat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com