JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari berharap penyelamatan terhadap tujuh warga negara Indonesia yang disandera kelompok bersenjata Filipina dapat segera dibebaskan.
Namun, ia berharap penyelesaiannya tak berakhir seperti pembebasan tawanan kelompok Abu Sayyaf beberapa waktu lalu. Saat itu beberapa pihak saling klaim sebagai pihak yang paling berjasa.
"Kami berharap tidak seperti kemarin, yaitu semua ingin punya panggung," kata Abdul saat dihubungi, Jumat (24/6/2016).
Penyelamatan tujuh WNI tersebut, kata dia, perlu dilakukan bersama-sama dan secara terpadu agar soliditas pertahanan dan keamanan dalam menangani masalah dapat terlihat, baik dalam negeri maupun bekerja sama dengan pihak asing.
Koordinasi antara Kementerian Pertahanan, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS), dan Kementerian Luar Negeri menurutnya harus ditingkatkan. Terutama upaya diplomasi oleh Kemenlu.
"Harus ada langkah Menlu untuk diplomasi agar tidak terjadi lagi. Kalau langkah diplomasi tidak membuahkan hasil, maka tentu pertahanan keamanan kita harus sebaik mungkin," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.
Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi membenarkan terjadi penyanderaan terhadap tujuh warga negara Indonesia (WNI) oleh kelompok bersenjata asal Filipina.
(Baca: Menlu Benarkan 7 WNI Disandera Kelompok Bersenjata Filipina di Laut Sulu)
Tujuh WNI tersebut merupakan anak buah kapal (ABK) TB Charles 001 dan kapal tongkang Robi 152. Menurut Retno, informasi soal penyanderaan itu diterimanya pada Kamis (23/6/2016) kemarin.
"Pada 23 Juni 2016 sore, kami mendapatkan konfirmasi telah terjadi penyanderaan terhadap ABK WNI kapal tugboat Charles (TB Charles) 001 dan kapal tongkang Robi 152," ujar Retno, dalam jumpa pers di Kementerian Luar Negeri, Jakarta.