JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri RI Retno L.P. Marsudi membenarkan terjadi penyanderaan terhadap 7 warga negara Indonesia (WNI) oleh kelompok bersenjata asal Filipina.
Tujuh WNI tersebut merupakan anak buah kapal (ABK) TB Charles 001 dan kapal tongkang Robi 152.
Retno mengatakan, informasi soal penyanderaan itu diterimanya pada Kamis (23/6/2016) kemarin.
"Pada 23 Juni 2016 sore, kami mendapatkan konfirmasi telah terjadi penyanderaan terhadap ABK WNI Kapal tugboat charles (TB Charles) 001 dan kapal tongkang Robi 152," ujar Retno, dalam jumpa pers di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (24/6/2016).
(Baca: Panglima TNI Bantah Ada Penculikan WNI oleh Kelompok Abu Sayyaf)
Retno menyebutkan, penyanderaan tersebut terjadi di Laut Sulu.
Penyanderaan, lanjut dia, terjadi dalam dua waktu berbeda, pada 20 Juni 2016.
"Pada 20 juni 2016, yaitu pada sekira pukul 11.30 waktu setempat. Dan yang kedua sekira pukul 12.45 waktu setempat oleh dua kelompok bersenjata yang berbeda," kata Retno.
Retno mengatakan, saat terjadi penyanderaan, kapal tersebut membawa tiga belas orang ABK.
(Baca: ABK yang Dibebaskan Benarkan Terjadi Penculikan 7 WNI)
"Tujuh ABK disandera dan enam ABK dibebaskan," kata dia.
Saat ini, lanjut Retno, enam ABK yang dibebaskan tersebut masih dalam perjalanan membawa kapal TB Charles 001dan tongkang robi 152 menuju Samarinda.
Sempat dibantah Panglima TNI
Sebelumnya, pada Rabu (22/6/2016) lalu, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sempat membantah kabar penculikan terhadap warga negara Indonesia (WNI) oleh kelompok Abu Sayyaf.
"Saya pastikan itu bohong," kata Gatot, usai menghadiri buka bersama di kediaman Ketua DPD Irman Gusman, Jakarta, Rabu (22/6/2016).