JAKARTA, KOMPAS.com — Masyarakat masih menganggap pentingnya mempelajari Islam secara nonformal. Namun, peranan pemerintah dalam pendidikan Islam nonformal ini hampir tidak ada.
Hal tersebut tergambar dalam hasil survei yang dilakukan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Agama Jakarta bersama Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang mengadakan survei kebutuhan pendidikan Islam nonformal di masyarakat.
"Survei ini bermaksud untuk mengukur seberapa besar minat masyarakat mengikutsertakan anaknya ke pendidikan Islam nonformal. Jika memang besar, maka Kemenag akan memfasilitasinya," ujar Ishom Yusqi, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, saat menghadiri rilis survei LSI tersebut di Hotel Amaroossa, Bogor, Rabu (22/6/2016) malam.
Survei tersebut dilakukan pada 10-22 April 2016 sengan jumlah responden sebanyak 1.000 orang yang tersebar di 13 provinsi di Indonesia. Survei dilakukan kepada responden yang memiliki anak yang berusia 15 tahun atau di bawahnya.
Hasilnya menunjukkan bahwa lebih dari 50 persen responden menganggap penting keberadaan pembelajaran Islam secara nonformal dalam bentuk madrasah diniyah, pendidikan membaca Al Quran, dan lembaga penghafal Al Quran.
Dalam bentuk pendidikan Al Quran, sebesar 53 persen responden menyatakan hal tersebut memang penting.
Alasan utama orangtua menyekolahkan anak di pendidikan Al Quran ialah karena dirasa porsi yang didapat melalui pelajaran agama Islam di sekolah formal masih kurang.
Alasan tersebut tergolong alasan substantif yang menunjukkan besarnya minat orangtua mengikutsertakan anaknya di dalam pendidikan membaca Al Quran.
Sejauh ini masyarakat pun menilai pelaksanaan madrasah diniyah, pendidikan membaca Al Quran, dan lembaga pengahafal Al Quran sudah berjalan dengan baik. Hanya, kualitas pengajar dan tempat perlu ditingkatkan, baik secara kualitas maupun kuantitas.
Dari survei tersebut pun diperoleh temuan bahwa pemerintah masih belum banyak terlibat untuk penyelenggaraan ketiga model pendidikan Islam nonformal itu.
Oleh karena itu, hasil survei tersebut merekomendasikan supaya pemerintah melalui Kementerian Agama terlibat aktif dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan Islam nonformal di ketiga model tersebut.
"Hasil survei ini memang akan menjadi pendasaran kami untuk menganggarkannya di program pendidikan Islam nonformal. Jika di pendidikan formal negara sudah hadir, maka di pendidikan nonformal pun negara juga harus hadir," ujar Ishom.
Dia pun berharap, ke depannya, semakin meningkatnya kualitas penyelenggaraan pendidikan Islam nonformal nantinya mampu meningkatkan antusias masyarakat untuk lebih dalam mempelajari Islam.
"Semoga ke depannya ini bisa menjadi benteng moralitas bagi anak-anak di Indonesia. Karena itu, akan kami usahakan penganggarannya secepatnya," tutur Ishom.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.