Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berpotensi Rugikan Negara, Anggaran Kemenpora Jadi Sorotan

Kompas.com - 10/06/2016, 04:04 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) tahun 2015, terdapat empat kementerian dan lembaga yang laporan keuangannya mendapat opini tidak memberikan pendapat (TMP) atau disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Keempat lembaga tersebut ialah Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Sosial, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, dan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia.

Manajer Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Apung Widadi mengatakan, opini TMP tersebut mengindikasikan adanya potensi kerugian negara.

"TMP mengarah kepada potensi kerugian negara. Sebab, ada bentuk penyalahgunaan anggaran yang berawal dari ketidaksesuaian antara perencanaan anggaran dengan pelaksanaannya," ujar Apung di Kantor Fitra, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2016).

"Status TMP disimpulkan dari LKPP yang tidak dapat dievaluasi oleh BPK," kata dia.

Piala Kemerdekaan dan bantuan Rio Haryanto

Meskipun menyebut ada potensi kerugian negara, Apung belum bisa memastikan nominal kerugian yang dimaksudnya itu.

Dia hanya mencontohkan ketidakesuaian laporan keuangan di Kemenpora terkait penyelenggaraan Piala Kemerdekaan.

"Memang di LKPP, BPK tidak menyebutkan opininya. Tetapi, ini bisa diduga dalam laporan di Kemenpora bermasalah. Misalnya, di salah satu penggunaan anggaran untuk mengadakan Piala Kemerdekaan pada 2015," ucap Apung.

Sebelumnya, anggaran dana penyelenggaraan Piala Kemerdekaan pernah menjadi sorotan oleh Persatuan Sepak Bola Seluruh indonesia (PSSI).

Menurut PSSI, daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tidak memberi ruang bagi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) Kemenpora untuk menyelenggarakan turnamen. Namun, pemerintah juga tidak bisa memanfaatkan sumber dana dari swasta.

Apung melanjutkan, pada tahun ini, Kemepora juga memberikan bantuan kepada pebalap F1, Rio Haryanto.

"Nah, ini harus dijelaskan, ini dari mata anggaran mana dan sudah diberikan atau belum. Jangan sampai timbul masalah baru lagi," kata Apung.

TVRI dan Komnas HAM

Ketidaksesuaian perencanaan dan laporan keuangan juga terjadi di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Selain Kemenpora, kata Apung, TVRI juga perlu disoroti. Pasalnya, lembaga penyiaran tersebut sudah dua tahun berturut-turut mendapatkan status TMP, yakni tahun ini dan sebelumnya.

Sementara itu, mengenai Kementerian Sosial, kata Apung, predikat TMP diberikan lantaran adanya anggaran dana seperti banjir dan bencana alam lainnya yang secara mendesak dan mendadak dikeluarkan, tetapi belum dilaporkan.

Apung menambahkan, agar tidak terulang adanya opini TMP oleh BPK, kementerian dan lembaga harus memperbaiki tata kelola anggarannya.

Kompas TV Menpora Belum Punya Solusi Pasti untuk Rio Haryanto
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com