Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ideal dengan Jumlah Napi, Petugas Lapas Perlu Ditambah Dua Kali Lipat

Kompas.com - 06/06/2016, 17:07 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Pemasyarakatan Kemenhumham I Wayan Dusak mengatakan, jumlah petugas lembaga pemasyarakatan saat ini tak ideal jika dibandingkan dengan jumlah narapidana yang harus diawasi.

Dusak menyebutkan, penambahan narapidana setiap bulannya bisa mencapai seribu orang.

Penjagaan menjadi tak maksimal jika seorang petugas lapas harus menjaga dan mengawasi hingga puluhan narapidana.

"Idealnya satu (petugas) berbanding 20 (narapidana). Tidak mungkin kami memenuhi itu. Saya akan coba kualifikasi lagi," ujar Dusak, saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta, Senin (6/6/2016).

Dusak menambahkan, saat ini pihaknya membutuhkan dua kali lipat jumlah petugas lapas dari yang ada saat ini yaitu sekitar 15 ribu petugas.

Sementara, narapidana di seluruh Indonesia jumlahnya mencapai lebih dari 180 ribu dan terus bertambah.

Ia menyebutkan, salah satu cara mengurangi angka narapidana yang membengkak tersebut adalah dengan pemberian remisi.

Namun, pemberian remisi saat ini masih terganjal regulasi, di mana Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 mengamanatkan pemberian remisi bagi setiap narapidana.

Akan tetapi, Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 menyebutkan bahwa narapidana kasus terorisme, narkotika dan prekursor narkotika, prikotropika, korupsi kejahatan terhadap keamanan negara, kejahatan HAM berat, serta kejahatan transaksional terogranisasi lainnya tidak mendapatkan remisi kecuali memenuhi beberapa persyaratan tertentu.

Aturan pada PP tersebut bertentangan dengan UU 12/1995 yang tak mengecualikan pemberian remisi.

Padahal, kata Dusak, seharusnya PP mengacu pada UU.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pun sempat mengungkapkan keinginan merevisi PP 99/2012 tersebut untuk meminimalisasi kerusuhan di lapas.

"Nanti akan diatur dalam PP itu mengenai keseimbangan," kata Dusak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timwas Haji DPR Desak Pembentukan Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji secara Menyeluruh

Timwas Haji DPR Desak Pembentukan Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji secara Menyeluruh

Nasional
Puan Sebut DPR Akan Bentuk Pansus Haji, Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Puan Sebut DPR Akan Bentuk Pansus Haji, Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Nasional
Timwas Haji DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah di Mina

Timwas Haji DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah di Mina

Nasional
Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

Nasional
Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

Nasional
Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

Nasional
Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

Nasional
Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

Nasional
Soal Kans Dampingi Anies pada Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

Soal Kans Dampingi Anies pada Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

Nasional
Pimpinan KPK Dinilai Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tidak Mampu

Pimpinan KPK Dinilai Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tidak Mampu

Nasional
Muhadjir: Pelaku Judi 'Online' Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya

Muhadjir: Pelaku Judi "Online" Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya

Nasional
Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Nasional
Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

Nasional
Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, pada Pilkada Solo

Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, pada Pilkada Solo

Nasional
Tinjau Proyek Pengendalian Banjir di Semarang, Jokowi: Minimal Bisa Menahan Rob Selama 30 Tahun

Tinjau Proyek Pengendalian Banjir di Semarang, Jokowi: Minimal Bisa Menahan Rob Selama 30 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com