Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aliansi 99 Juga Laporkan KPAI ke Ombudsman karena Perppu Kebiri

Kompas.com - 02/06/2016, 01:08 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan Aliansi 99 dari LBH APIK, Veni Siregar mengatakan, selain melaporkan dua kementerian ke Ombudsman RI, pihaknya juga melaporkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait terbitnya Perppu tentang Perlindungan Anak.

Dua kementerian yang dimaksud adalah Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KPPA).

Menurut Veni, sebagai lembaga pemerintah yang ikut menggodok perpu tersebut sejak awal, KPAI tidak pernah memberikan salinan draf aturan yang dikenal sebagai perppu kebiri, ketika pihaknya meminta.

Hingga akhirnya, perppu tersebut sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo dan siap dikaji di DPR.

Veni mengatakan, KPAI sebagai lembaga penegak Hak Asasi Manusia (HAM) seharusnya merangkul masyarakat dan lembaga-lembaga sosial masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang yang sama.

Hal ini perlu dilakukan agar mendapatkan lebih banyak masukan. Sehingga, lanjut dia, pemecahan masalah terkait kekerasan seksual anak lebih menyeluruh.

"KPAI juga bagian dari lembaga negara atau lembaga HAM nasional yang memang seharusnya melibatkan peran serta masyarakat yang biasanya diajak kerja sama dalam proses penanganan perempuan dan anak perempuan korban kekerasan seksual," ujar Veni di Kantor Ombudsman, Rabu, (1/6/2016).

Selain itu, penekanannya tidak hanya sebatas pada hukuman bagi pelaku tapi juga pada rehabilitasi korban.

Sebelumnya, gabungan sejumlah lembaga sosial masyarakat yang menamakan diri Aliansi 99 melaporkan dua kementerian pemerintah karena dinilai telah melakukan maladministrasi dalam mengeluarkan perpu kejahatan seksual terhadap anak.

(Baca: Pemerintah Dilaporkan ke Ombudsman atas Tuduhan Maladministrasi Perppu Kebiri)

Padahal, dalam undang-undang nomor 12 Tahun 2011 dijelaskan bahwa pemerintah harus melibatkan masyarakat luas dalam menyusun perppu.

"Sebagai lembaga yang terakreditasi kami tidak dilibatkan dalam proses hukum ini," tutur Veni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Nasional
2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

Nasional
Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Nasional
Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Nasional
Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Nasional
TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

Nasional
UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

Nasional
Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Nasional
KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Nasional
DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

Nasional
Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Nasional
Program 'DD Farm' Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Program "DD Farm" Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Nasional
Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com