Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Minta Kasus La Nyalla Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Kompas.com - 01/06/2016, 16:57 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mattalitti, melalui pengacaranya, Fahmi Bahmid, ingin kasusnya segera dilimpahkan ke pengadilan.

Dengan begitu, akan cepat terungkap apakah alat bukti penetapan La Nyalla sebagai tersangka bisa dibuktikan atau bisa dipatahkan.

"Kami cuma minta segera kasus ini dilimpahkan karena selama ini kejaksaan selalu bilang sudah cukup bukti. Silakan dilimpahkan, kami tunggu segera," ujar Fahmi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (1/6/2016).

Fahmi mengatakan, pihaknya sudah sepenuhnya siap membuktikan di persidangan. Ia cukup percaya diri menyatakan kliennya tak bersalah lantaran sudah dua kali memenangkan praperadilan.

Selama dilakukan pemeriksaan selama 1 x 24 jam usai dideportasi, La Nyalla enggan menjawab pertanyan penyidik seputar kasus yang menjeratnya.

Menurut Fahmi, La Nyalla berhak menolak menjawab pertanyaan yang menyasar soal kasus.

"Itu hak tersangka, diam pun adalah hak. Kami tidak menjawab hal-hal yang bersifat gosip, isu," kata Fahmi.

La Nyalla dipulangkan setelah dokumen keimigrasiannya dicabut dan berstatus sebagai penduduk over stay.

Pihak Imigrasi telah memberikan La Nyalla surat perjalanan laksana paspor untuk sekali jalan ke Indonesia.

La Nyalla melarikan diri ke luar negeri sehari setelah ditetapkan menjadi tersangka pada 16 Maret lalu.

Dalam kasus ini, Pengadilan Tipikor Jatim sudah menjatuhkan vonis untuk dua mantan pengurus Kadin Jatim, yaitu Wakil Ketum Kadin Jatim Bidang Hubungan Antarprovinsi, Diar Kusuma Putra dan Wakil Ketum Bidang ESDM, Nelson Sembiring.

Diar divonis setahun dua bulan penjara dan Nelson divonis lima tahun delapan bulan penjara.

Kompas TV Penetapan Tersangka La Nyalla Dianggap Tak Sah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com