Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda Muhammadiyah: Ruhut Sudah "Tuna-etika"

Kompas.com - 31/05/2016, 16:14 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang perdana kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul, digelar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Selasa (31/5/2016).

Ruhut sebelumnya dilaporkan Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah lantaran memelesetkan singkatan HAM menjadi "hak asasi monyet".

Peristiwa itu terjadi ketika Komisi III rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, Rabu (20/4/2016).

Salah satu agenda rapat itu ialah mengevaluasi kinerja Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri atas kematian terduga teroris, Siyono.

"Apa yang dilakukan Ruhut kami anggap sudah melakukan 'tuna-etika' dengan menggunakan kata-kata yang tidak pantas. Apa yang dilakukan itu merusak etika publik," kata Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.

Sidang perdana hari ini mendengar keterangan PP Pemuda Muhammadiyah selaku pelapor. (Baca: Pelesetkan Kepanjangan HAM, Ruhut Dilaporkan ke MKD)

Dahnil menuturkan, sebagai pejabat publik, tidak sepantasnya Ruhut mengeluarkan pernyataan yang bertentangan dengan etika.

Dalam rapat kerja itu, Ruhut mendukung Densus 88 dan mengkritik mereka yang membela Siyono atas nama hak asasi manusia.

"Supaya ini tidak terulang, perlu ada sanksi tegas. Kami sepenuhnya menyerahkan kepada MKD," ujarnya.

(Baca: Pemuda Muhammadiyah Juga Surati SBY Minta Ruhut Dipecat)

Dahnil menambahkan, dalam sidang tadi, MKD sempat menawarkan "gencatan senjata" antara PP Pemuda Muhammadiyah dan Ruhut.

Mekanisme yang dapat ditawarkan ialah dengan permohonan maaf yang disampaikan Ruhut. Namun, Dahnil menilai, sebagai sebuah persoalan hukum, kasus dugaan pelanggaran etik tak bisa berhenti begitu saja.

Kendati demikian, apabila Ruhut meminta maaf, pihaknya akan memaafkannya.

"Ruhut beberapa waktu lalu datang ke Milad Muhammadiyah dan kami sambut baik. Dalam proses Ruhut melanggar etik, tentu tetap perlu dilakukan (penyelesaian). Kami harap MKD terang benderang," ujarnya.

Ruhut sebelumnya merasa tak ada yang salah dalam pernyataan yang dilontarkannya dalam rapat Komisi III DPR dan Kapolri itu. (Baca: Ruhut: Jangankan MKD, Tuhan Pun Aku Hadap)

Dia mengaku membela Densus 88 karena sudah mendapatkan penjelasan dari Kapolri bahwa tidak ada pelanggaran HAM dalam kematian Siyono.

Hal itu diketahui dari hasil investigasi internal Polri terhadap terduga pelaku yang menyebabkan kematian Siyono.

Kompas TV Misteri Kematian Terduga Teroris Siyono
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com