JAKARTA, KOMPAS.com - Pejabat peradilan yang melakukan kejahatan harus diberikan hukuman berat dan berlipat. Sebab, pejabat peradilan seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat umum.
Rois Syuriah Pengurus Besar Nadlatul Ulama (PBNU) Masdar F Mas'udi bahkan menilai Mahkamah Agung sebagai lembaga peradilan tertinggi belum bekerja optimal. Hal ini terbukti masih banyak penyimpangan di dunia peradilan.
"Kalau mau dikatakan optimal harus ditingkatkan lagi. Karena yang dilihat rakyat kan fakta di lapangan. Bukan cuma klaim yang katanya sudah maksimal," kata Masdar saat ditemui di Gedung PBNU, Jumat, (27/5/2016).
Ia mengatakan, berulangnya kasus yang mengenai pejabat peradilan dipengaruhi oleh mata rantai yang saling menguntungkan. Sehingga kewibawaan hukum di Indonesia hancur.
"Yang belum terpidana, punya niat untuk negoisasi dengan yang berwenang, kan bisa tawar menawar," ujar dia.
Menurut Masdar, sumber masalah yang terjadi pada hakim dimulai dari proses pembentukan karakter, yaitu di bagian awal perekrutan hakim.
Karena itu, Masdar menilai aksi bersih-bersih peradilan tidak akan bisa dilakukan selama pada individu hakim tidak ada kemauan untuk mawas diri.
"Kalau sudah semua terlibat gitu ya repot. Kalau tidak mau kontrol diri ya itu menjadi malapetaka yang luar biasa," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.