Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Minta Anas Dijerat Pasal Pencucian Uang

Kompas.com - 25/05/2016, 17:50 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin meminta agar mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum diproses hukum untuk kasus pencucian uang.

Nazaruddin menganggap korupsi dan pencucian uang yang ia lakukan melalui Permai Grup merupakan atas perintah Anas.

"Kami memohon majelis hakim memerintahkan KPK untuk memeriksa dan menetapkan Anas dan Yulianis (mantan Direktur Keuangan Permai Grup) sebagai tersangka pencucian uang," ujar pengacara Nazaruddin, Andriko Saputra, saat membacakan pleidoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/5/2016).

Menurut pengacara Nazaruddin, berdasarkan fakta persidangan, bukti-bukti dan keterangan saksi, kliennya bukanlah orang nomor satu dalam Anugrah dan Permai Grup. Adapun satu-satunya pengendali badan-badan usaha tersebut ialah Anas Urbaningrum.

(Baca: Jaksa Tuntut Harta Nazaruddin Rp 600 Miliar Dirampas untuk Negara)

Selain Anas, yang bertanggung jawab terhadap penerimaan dan pengeluaran uang dari badan usaha tersebut ialah Yulianis, selaku Direktur Keuangan Permai Grup. Yulianis disebut sebagai kerabat dekat Anas.

"Kedudukan terdakwa di Anugrah dan Permai hanya mengetahui pengeluaran dan pemasukan, tidak bisa mengambil uang tanpa izin Anas sebagai pengendali," kata Andriko.

Nazaruddin mengakui bahwa fee yang diterima Permai Grup digunakan oleh Anas untuk kepentingan politik. (Baca: Nazaruddin Minta Hartanya Sebelum Jadi Anggota DPR Dikembalikan)

Menurut dia, Anas mulai menghimpun dana yang tidak sepantasnya guna memenuhi kebutuhan berpolitik.

Salah satunya, Anas menggunakan anggaran dari pekerjaan proyek BUMN untuk persiapan pemenangan dirinya sebagai calon ketua umum Partai Demokrat.

"Uang Permai Grup dikeluarkan hampir Rp 295 miliar. Itu diambil dari hampir 90 persen fee proyek dari DGI, PP, dan Waskita pada 2009/2010," kata Nazaruddin.

Kompas TV Nazaruddin Bagi-bagi Harta Hasil Korupsi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com