Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Melarikan Diri, Dua Pelaku Kasus YN Berpencar

Kompas.com - 18/05/2016, 16:48 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan, dua pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Yn (14) melarikan diri secara terpisah.

Salah satu dari mereka, yakni Jafar (14), telah menyerahkan diri ke polisi. Sementara itu, Firman (20) saat ini masih buron.

"Berbeda (tempat kabur). Yang satu lagi masih terus dicari oleh petugas kami," ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/5/2016).

Boy mengatakan, Firman dibawa oleh keluarganya ke kantor polisi. Ia menghargai sikap keluarga yang mau kooperatif dengan imbauan Polri agar para pelaku menyerahkan diri.

(Baca: 45 Hari Buron, Pembunuh Yn Akhirnya Menyerahkan Diri)

Namun, ia tidak menjamin bahwa Firman akan mendapatkan hukuman lebih ringan karena menyerahkan diri.

"Sebelum tertangkap, dia sudah berusaha melarikan diri. Beda sama yang lain lebih cepat, kooperatif. Kalau dia kan ada dugaan tidak kooperatif," kata Boy.

Boy menyerahkan kepada hakim untuk memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku. Saat ini, Polri kembali mengimbau pelaku lainnya yang masih buron untuk segera menyerahkan diri.

(Baca: Puisi dan "1.000 Lilin" pada Peringatan 40 Hari Kematian Yn)

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menjatuhkan vonis terhadap tujuh pemerkosa dan pembunuh Yn (14) dengan hukuman penjara 10 tahun.

Ketujuh pelaku itu dianggap masih di bawah umur. Ketujuh pelaku itu ialah De (18), Da (17), Fs (18), Su (18), Al (17), So (16), dan Ek (16). Sementara itu, lima pelaku lain masih dalam proses persidangan.

Kompas TV 1 Buron Pemerkosa Yuyun Serahkan Diri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com