Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Pemilihan Ketua Umum Partai Golkar Diperkirakan Molor

Kompas.com - 16/05/2016, 13:04 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

NUSA DUA, KOMPAS.com - Rangkaian jadwal Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar di Bali Nusa Dua Convention Center pada hari ketiga, Senin (16/5/2016), mundur beberapa jam.

Dengan demikian, jadwal pemilihan ketua umum Partai Golkar yang merupakan puncak Munaslub Partai Golkar juga mundur, dengan pertimbangan sejumlah hal di luar dugaan.

"Dari jadwal yang kami lakukan, agak molor sedikit. Mundur beberapa jam. Masih tidak bisa ditentukan mundur satu jam. Dua jam atau lebih," kata Ketua Bidang Humas dan Publikasi Munaslub Partai Golkar, Meutya Hafid, Senin(16/5/2016).

Meutya Hafid juga menjelaskan bahwa mundurnya jadwal ini karena agenda pandangan umum mengenai pertanggungjawaban Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie cukup alot.

Sehingga, hal ini membutuhkan tambahan waktu yang tidak diduga panitia.

"Sedianya pandangan DPD-DPD dan pandangan ormas selesai tadi malam. Tapi sampai sekarang masih berlangsung," ujar Meutya.

Sedianya jadwal semula pada hari ini adalah rapat-rapat komisi. Berhubung alotnya pandangan umum DPD-DPD dan ormas, akhirnya jadwal rapat komisi tertunda.

Jadwal penutupan Munaslub juga belum ditentukan, karena panitia masih menunggu situasi dan kondisi terbaru munaslub.

Panitia juga menjelaskan bahwa agenda yang belum dilakukan saat pandangan umum masih berlangsung adalah pembentukan komisi, pemilihan pimpinan komisi, rapat-rapat komisi, dan laporan setiap komisi dalam paripurna.

Setelah itu, baru masuk pada acara pemilihan ketua umum yang didahului dengan persyaratan dan tata cara pemilihan.

Kompas TV Munaslub Golkar Berlangsung Ricuh
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

Nasional
Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Nasional
Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Nasional
Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Nasional
Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Nasional
Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Nasional
Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Nasional
Indonesia Akan Bentuk 'Coast Guard', Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Indonesia Akan Bentuk "Coast Guard", Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Nasional
Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

Nasional
Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio 'Coast Guard' RI

Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio "Coast Guard" RI

Nasional
Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Nasional
Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Nasional
SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

Nasional
SYL Boyong Istri sampai Cucu saat Dinas Luar Negeri sambil Umrah

SYL Boyong Istri sampai Cucu saat Dinas Luar Negeri sambil Umrah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com