Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Razia Simbol-simbol Komunis dan "Warning" Terhadap Kebebasan Berekspresi

Kompas.com - 13/05/2016, 07:41 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -Aparat penegak hukum gencar melakukan razia terhadap simbol-simbol yang berbau komunis.

Pemutaran film yang dinilai bisa membangkitkan semangat komunisme dibubarkan. Kaus bergambar atau mirip palu arit yang merupakan lambang Partai Komunis Indonesia, disita. Buku-buku tentang komunis atau gerakan kiri, juga bernasib sama.

Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menegaskan, paham komunis tidak boleh lagi tumbuh di Indonesia.

Ia mengatakan, tindakan yang diakukan aparat agar masyarakat tak terbawa euforia komunis dan berekspresi tanpa batas.

"Polisi dengan instrumen hukum yang ada melakukan tindakan supaya tidak kebablasan dan tidak dimanfaatkan pihak tertentu," ujar Badrodin, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Kamis (12/5/2016).

Penyebaran paham komunis bertentangan dengan Undang-undang Nomor 27 Tahun 1999 tentang Kejahatan Terhadap Ketahanan Negara.

Ada pula Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Republik Indonesia No.XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan sebagai Organisasi Terlarang di seluruh Wilayah Indonesia.

Badrodin menyatakan, penertiban yang dilakukan kepolisian sudah sesuai aturan hukum yang ada.

Apapun yang berbau komunis dan diduga ada kesengajaan meniupkan lagi arwah PKI, maka harus ditindak.

Jika tidak ditertibkan polisi, kata dia, dampaknya bisa lebih buruk. Polisi mencegah tindakan main hakim sendiri.

"Semua yang kedapatan (berkenaan atribut komunis) ada tindakan hukum disesuaikan dengan ketentuan hukumnya. Kalau memenuhi unsur, ya ancaman hukumannya 10 tahun," kata Badrodin.

Kebebasan berekspresi

Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menilai, masyarakat perlu membaca sejarah Indonesia untuk mendapatkan gambaran apa dilakukan PKI pada masa lalu.

Menurut dia, hal ini agar masyarakat memahami alasan pemerintah menetapkan bahwa PKI adalah organisasi terlarang.

Masyarakat diminta menyadari bahwa kebebasan berekspresi itu dibatasi oleh undang-undang.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com