Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kalau Hakim Tak Bisa Dipengaruhi, Tak Akan Terjadi Pengaturan"

Kompas.com - 05/05/2016, 07:07 WIB
Bayu Galih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Agung Gayus Lumbuun mengakui bahwa setiap hakim dan pejabat Mahkamah Agung berpotensi untuk terlibat tindak pidana korupsi.

Namun, menurut Gayus, korupsi di lingkup peradilan, terutama di MA, dapat dicegah jika hakim memiliki sikap tegas untuk tetap independen dan tidak bisa diatur pihak lain dalam membuat putusan.

"Saya akan mengatakan, pengaturan bisa dilakukan oleh semua pihak. Tapi kalau hakim tak bisa dipengaruhi maka tidak akan terjadi," kata Gayus Lumbuun dalam acara "Satu Meja" di Kompas TV, Rabu (4/5/2016) malam.

Sedangkan pakar hukum tata negara Refly Harun menilai, kondisi peradilan di Indonesia pascareformasi memang mengalami perubahan. Namun, perubahan itu belum menghasilkan keadaan yang lebih baik.

Di era Orde Baru, menurut Refly, peradilan begitu dikuasai pemerintah. Dulu, lembaga peradilan begitu mudah diintervensi pemerintah.

"Sekarang tidak bisa. Tidak lagi dikuasai pemerintah, tapi oleh pemilik modal. Sekarang lebih banyak memenangkan pemilik modal," tutur Refly. 

Sebagai hakim agung, Gayus Lumbuun mengakui kemungkinan dipengaruhinya hakim oleh kekuatan modal.

Lepasnya pengaruh penguasa atas lembaga kehakiman pun disebabkan mulai mandirinya Mahkamah Agung dalam penyusunan anggaran.

Karena itu, internal Mahkamah Agung punya peran penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan. Salah satunya adalah mengenai penempatan.  

"Kalau menurut saya, poin pertama adalah penempatan hakim dan hakim agung yang tidak tepat," ucapnya.

Kompas TV KPK Geledah Kediaman dan Kantor Nurhadi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com