Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Yohana Kritik Kinerja Aparat Tangani Kasus Kejahatan Seksual

Kompas.com - 04/05/2016, 17:39 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise mengkritik kinerja aparat penegak hukum dalam menangani kasus kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak.

Menurut dia, aparat belum bekerja maksimal untuk menyeret para pelaku kejahatan mendapatkan hukuman maksimal.

"Sekadar masukan, mungkin aparat penegak hukum kita belum bekerja secara maksimal. Kepolisian, Kejaksaan sampai pengadilan," ujar Yohana, di Kementerian PPA, Jakarta, Rabu (4/5/2016).

Ada dua hal yang dikritik Yohana.

Pertama, terkait pencarian alat bukti hingga proses penuntutan yang tidak maksimal. Ia mengatakan, hal ini mengakibatkan hakim memvonis seorang pelaku kejahatan seksual dengan hukuman yang sangat rendah.

"Contoh, ada kasus kekerasan seksual yang kami dapat. Namun, keputusan sang hakim hanya satu tahun empat bulan penjara. Sedangkan kalau dilihat UU Perlindungan Anak, hukuman maksimalnya itu 15 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp 15 miliar," ujar Yohana.

Kedua, soal ketegasan aparat penegak hukum dalam melaksanakan ketentuan pidana kejahatan seksual. 

Ia menilai, polisi lebih tunduk pada hukum adat daripada hukum pidana.

"Saya sudah mengunjungi Polres-Polres dan bertanya bagaimana penanganan (perkara kejahatan seksual). Kebanyakan masih diselesaikan secara adat, denda atau mediasi saja. Ada lagi yang mengatakan, itu urusan keluarga, kenapa harus dibawa ke sini. Ya itulah yang kita hadapi di Indonesia," ujar Yohana.

Oleh karena itu, Yohana mengatakan, kementeriannya mencanangkan program pelatihan bagi aparat penegak hukum dalam menangani perkara-perkara kejahatan seksual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com