Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah: Total 19 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2017

Kompas.com - 14/04/2016, 17:13 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2017 sebanyak 19 hari, terdiri dari 15 hari libur nasional dan empat hari cuti bersama.

Hal itu berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) libur nasional dan cuti bersama tahun 2017 pengaturan libur nasional dan cuti bersama.

SKB itu ditandatangani tiga menteri, yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri.

Penandatanganan itu disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (14/4/2016).

Puan mengatakan, cuti merupakan hak pegawai yang harus dihargai dan dihormati.

"Untuk kepentingan bersama, perlu diatur oleh pemerintah dan jumlah hari cuti bersama itu mengurangi jumlah cuti tahunan," kata Puan dalam rilis yang diterima Kompas.com.

Menurut Puan, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama itu untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pemanfaatan hari kerja, hari libur, dan cuti bersama sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja.

"Penetapan ini juga diharapkan dapat meningkatkan sektor pariwisata dalam negeri yang mempunyai dampak peningkatan ekonomi," ujarnya.

Berikut daftar hari libur bersama nasional 2017:

1. 1 Januari (Minggu): Tahun Baru 2017 Masehi
2. 28 Januari (Sabtu): Tahun Baru Imlek 2568 Kongzili
3. 28 Maret (Selasa): Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939
4. 14 April (Jumat): Wafat Isa Al Masih
5. 24 April (Senin): Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
6. 1 Mei (Senin): Hari Buruh Internasional
7. 11 Mei (Kamis): Hari Raya Waisak 2561
8. 25 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Al Masih
9. 25 (Minggu)-26 Juni (Senin): Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
10. 17 Agustus (Kamis): Hari Kemerdekaan RI
11. 1 September (Jumat): Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah
12. 21 September (Kamis): Tahun Baru Islam 1439 Hijriah
13. 1 Desember (Jumat): Maulid Nabi Muhammad SAW
14. 25 Desember (Senin): Hari Raya Natal

Cuti Bersama Tahun 2017:

1. 23 (Jumat), 27 (Selasa), 28 Juni (Rabu): Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
2. 26 Desember (Selasa): Hari Raya Natal.

"Harpitnas"

Jika melihat daftar libur dan cuti bersama tersebut, setidaknya ada lima hari kejepit nasional (harpitnas) sepanjang 2017.

Pada Senin (27 Maret), Jumat (12 Mei), Jumat (26 Mei), Jumat (18 Agustus), dan Jumat (22 September) tidak libur bersama.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan, Presiden Joko Widodo ingin agar jangan terlalu banyak libur bersama yang dapat mengurangi produktivitas pegawai, khususnya aparatur negara.

"Yang jadi pertimbangan itu cuti bersamanya. Contohnya kalau dulu 17 Agustus besoknya hari Jumat, orang dulu kan 'Oke kita cuti bersama'. Nah, sekarang kan ada pertimbangan matangnya," kata Yuddy.

Selain itu, kata Yuddy, banyaknya jumlah libur mendapat kritik dari pelaku usaha. Persepsi internasional di bidang ketenagakerjaan juga menurun jika terlalu banyak hari libur.

"Menurut Menakertras ada komplain pelaku bisnis dan industri khususnya Foreign Direct Investment (FDI). Misalnya para akuntan harus banyak loading-nya, tapi karena banyaknya hari libur nasional jadi terganggu," jelas Yuddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com