Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara, Pemerintah, dan Pendonor Patungan Restorasi Lahan Gambut

Kompas.com - 31/03/2016, 17:22 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Biaya restorasi lahan gambut bekas kebakaran di Indonesia tidak hanya dibebankan kepada negara. Pihak pendonor dan perusahaan pemilik lahan juga kebagian biaya restorasi.

Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead menyebutkan, total lahan gambut bekas terbakar yang direstorasi yakni dua juta hektare. Tetapi, BRG akan merestorasi 834,491 hektare lahan gambut tahun ini.

Dari lahan yang akan direstorasi tahun ini, seluas 187.819 hektare lahan gambut merupakan kawasan lindung. Adapun, 646.672 hektare merupakan kawasan budidaya (perusahaan dan milik rakyat).

(Baca: Rehabilitasi 2 Juta Hektar Lahan Gambut Butuh Rp 50 Triliun)

"Kalau lahan milik perusahaan, maka kami meminta perusahaan melakukan restorasi dengan anggaran mereka sendiri. Kalau lahan milik masyarakat, tentu negara harus turun, dan juga pendonor," ujar Nazir di Kantor Staf Presiden, Jakarta Kamis (31/3/2016).

Lahan gambut bekas terbakar di area buffer zone (lahan batas antara milik perusahaan dengan lahan rakyat), lanjut Nazir, juga akan dibebankan ke anggaran negara bersama pendonor beserta anggaran perusahaan tersebut.

(Baca: Pemerintah Akan Segera Petakan Lahan Gambut)

"Soal buffer zone, memberikan sinyal kita bisa patungan kok. Karena itu kan menguntungkan bagi perusahaan dan rakyat. Buffer zone-nya terestorasi air dan masyarakat dibantu menanam sesuatu sehingga tidak ada api lagi," lanjut dia.

Untuk merestorasi satu hektare lahan gambut, BRG membutuhkan Rp 12 juta.

Wilayah gambut yang akan direstorasi tahun ini berada di Kabupaten Pulang Pisang, Kalimantan Tengah; Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan; Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan; dan Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Kompas TV 8.147 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Palangkaraya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan Karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan Karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' di Pilkada Jakarta

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" di Pilkada Jakarta

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com