JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia menyambut baik inisiatif Kementerian Agama dalam menyiapkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama. Namun, MUI keberatan jika RUU PUB itu memberikan peluang munculnya agama-agama baru dan aliran-aliran sesat.
Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia Muhammad Baharun mengatakan, kecemasan MUI atas munculnya UU PUB nanti akan menjadi justifikasi tindakan tirani minoritas untuk melakukan apa saja.
"Lihat tujuannya dulu. Kekhawatiran MUI nanti akan muncul pengakuan-pengakuan agama baru dan aliran-aliran sesat diakui atas nama perlindungan agama. Ahmadiyah yang sudah dinyatakan sesat, malah dibilang MUI melanggar HAM," ujar Baharun seusai menjadi pembicara dalam diskusi di Gedung Juang 45, Jakarta Pusat, Sabtu (19/3/2016).
Baharun berpendapat bahwa aliran-aliran sesat yang selama ini muncul di Indonesia justru menjadi sumber kerepotan umat beragama dan munculnya tindakan intoleransi.
"Ketakutan di majelis jangan sampai UU memberikan perlindungan terhadap aliran sesat. Jangan malah memunculkan sikap intoleransi. Toleransi itu harus ada kesepahaman dari kedua pihak," kata dia.
Akhir bulan lalu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa Kemenag tengah menyiapkan RUU PUB. Ia berharap RUU tersebut dapat selesai tahun ini sehingga tahun depan sudah bisa dibahas di DPR.
Secara umum, Lukman menyebutkan poin-poin RUU tersebut, di antaranya tentang bagaimana penganut keyakinan di luar enam agama saat ini (Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budha, dan Konghucu) bisa mendapatkan hak-hak keyakinannya.
"Khususnya perlindungan terkait kehidupan keagamaan mereka," kata Lukman, (23/2/2016).
Selain itu, akan dibahas pula tentang paham-paham yang bertolak belakang dengan pokok ajaran yang dianut oleh warga mayoritas.
Menurut Lukman, poinnya adalah bagaimana kepercayaan tersebut dapat didefinisikan sebab masih ada sebagian pihak yang menghendaki bahwa kepercayaan harus diakui sebagai bagian dari agama. Akan tetapi, penganut aliran kepercayaan tertentu ada yang mengatakan bahwa kepercayaan tak bisa dikaitkan dengan agama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.