Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kursi Irman Gusman Digoyang, Rapat DPD Ricuh

Kompas.com - 17/03/2016, 19:40 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/2016), berlangsung ricuh.

Mayoritas anggota meminta Ketua DPD Irman Gusman dan Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad, selaku pimpinan rapat, untuk menandatangani tata tertib yang intinya memperpendek jabatan pimpinan DPD dari 5 tahun menjadi 2,5 tahun.

Tata tertib baru itu disebutkan sudah disetujui dalam rapat paripurna luar biasa DPD pada 15 Januari 2016. Namun, kedua orang pimpinan DPD itu menolak.

Ketua Badan Kehormatan AM Fatwa pun akhirnya meminta tatib tersebut ditandatangani saat itu juga di depan rapat paripurna.

"Ini momen terakhir pimpinan untuk tanda tangan di muka sidang. Bila tidak, kita sulit memperhitungkan apa yang akan terjadi," kata Fatwa.

Dia lalu turun dari mimbar dan menyerahkan tatib ke meja Irman dan Farouk. Namun, Irman dan Farouk tetap tidak meneken surat tersebut. Suasana pun menjadi ricuh. Puluhan anggota DPD berebut melakukan interupsi mendesak Irman untuk meneken tatib.

"Jangan akal-akalan!" teriak salah satu anggota.

Sejumlah anggota DPD sampai menggebrak meja saat menyampaikan interupsinya. Namun, Irman tetap bersikeras tak mau menandatangani surat itu dan tiba-tiba mengetuk palu untuk menutup sidang.

Irman dan Farouk langsung meninggalkan ruangan.

Para anggota makin geram dengan sikap kedua pimpinan mereka itu dan berteriak menanyakan alasan sidang ditutup.

"Ini pembangkangan! Kita akan melayangkan mosi tidak percaya," kata salah satu anggota.

Mereka lalu maju ke depan ruang sidang dan menduduki kursi pimpinan untuk memberikan keterangan pers kepada media.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com