"Mereka (AS) tidak memiliki rencana untuk mengembalikan Hambali ke Indonesia. Ya alhamdulilah. Jangan tambah masalah di dalam negerilah," ujar Luhut di Kantornya, Jumat (11/3/2016) pagi.
Lagipula, ketika ditangkap aparat negeri Paman Sam tersebut, Hambali tidak memegang paspor Indonesia.
"Waktu dia ditangkap, paspornya paspor Spanyol," ujar Luhut.
(Baca: Dari Indonesia, Tinggal Hambali yang Masih Mendekam di Guantanamo)
Luhut mengatakan, informasi tersebut berasal dari sumber yang terpercaya bahwa hingga saat ini, teroris yang bertanggung jawab atas peristiwa Bom Bali tahun 2002 itu masih ditahan di penjara federal Amerika Serikat bersama teroris lainnya.
Isu pengembalian Hambali beredar akhir Februari 2016 lalu.
Seiring dengan rencana Presiden AS Barrack Hussein Obama menutup penjara Guantanamo di Kuba, beredar informasi bahwa salah satu tahanannnya, Hambali, akan dikembalikan ke negara asalnya, Indonesia.
Informasi tersebut ditulis juga oleh beberapa media asing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.