"Tapi jangan kemudian diatur-atur partainya, partai harus beginilah, harus begitulah," kata Andreas saat ditemui di Menteng, Jakarta, Sabtu (5/3/2016).
Menurut Andreas, PDI-P dan Ahok saat ini memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti kontestasi politik merebut kursi Gubernur DKI Jakarta.
PDI-P memiliki 28 kursi DPRD, sehingga berhak mencalonkan kandidat gubernur, tanpa harus berkoalisi dengan partai lain. Sementara Ahok, saat ini diprediksi telah mampu mengajukan diri sebagai calon independen.
Jumlah dukungan yang diperoleh Ahok, hingga saat ini berjumlah sekitar 730.000 KTP. Angka tersebut melebihi syarat minimum yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bagi calon independen, yakni sebanyak 530.000 KTP dukungan.
"Kalau Ahok mau ikut jalur independent, berarti sudah tidak bisa ikut jalur partai. Kalau mau ikut partai, pilihlah jalur partai, tapi tidak bisa diatur-atur partainya," kata Andreas.
Sebelumnya, Ahok mewajibkan PDI-P untuk meminta izin pendukungnya, 'Teman Ahok' jika ingin mengusungnya dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.
Basuki merasa percaya diri PDI-P akan mendukungnya dalam Pilkada DKI 2017. Meskipun, hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari partai berlambang banteng moncong putih itu.
Basuki pun meyakini tetap akan maju sebagai calon gubernur dari jalur independen. Sebab, kata dia, Teman Ahok sudah berupaya mengumpulkan fotokopi KTP.
"Orang-orang ini sudah bekerja susah. Ngumpulin satu juta fotokopi KTP itu enggak gampang lho, ngisi aja susah, apalagi mesti ngisi formulir. Bukan ngumpulin KTP lho, ini ngisi formulir," kata Basuki.