JAKARTA, KOMPAS.com - DPR berencana mengevaluasi sistem pembahasan anggaran yang selama ini ada di Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Ketua DPR Ade Komarudin menengarai sistem pembahasan anggaran yang ada selama ini menjadi salah satu faktor sejumlah anggota terjerat kasus korupsi.
"Pembahasan anggaran di Banggar, itu harus dilakukan secara terbuka kepada publik. Sehingga nanti bukan hanya teman-teman dewan saja yang mengetahui proses pembahasan itu, tetapi publik juga tahu," kata Ade di Kompleks Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/3/2016).
Ade mengatakan, nantinya perubahan sistem di Banggar ini bisa dilakukan melalui perubahan tata tertib DPR atau pun Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.
Namun, Ade belum bisa mengungkapkan secara detail perubahan apa saja yang dilakukan karena masih akan dibahas bersama pimpinan fraksi dan komisi yang ada.
"Kami berupaya secara sistemik dari mekanisme yang ada supaya tidak memberikan peluang bagi anggota dewan untuk melakukan tindak pidana korupsi," ucap politisi Partai Golkar ini.
Ade mengatakan, evaluasi sistem di Banggar ini tidak menjamin bahwa korupsi di senayan bisa hilang. Setidaknya, dia meyakini bahwa potensi korupsi yang dilakukan anggota dewan bisa diminimalisir.
"Ini tugas yang cukup berat yang dihadapi oleh dewan sekarang ini," ucap Ade.
Hingga saat ini, sudah ada lima anggota DPR RI yang dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka adalah Adriansyah (PDI-P), Dewie Yasin Limpo (Hanura), Patrice Rio Capella (Nasdem), Damayanti Wisnu Putranti (PDI-P) dan Budi Supriyanto (Golkar).
Kasus yang menjerat Dewie, Damayanti, dan Budi berkaitan dengan dengan pembahasan anggaran suatu proyek di DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.