Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan beberapa orang tersangka, salah satunya anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti.
Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan pada 13 Januari 2016 lalu.
Penyidik KPK telah memeriksa sejumlah pihak yang diduga mengetahui atau ikut menerima aliran dana yang digunakan untuk meloloskan proyek pembangunan di DPR. (Baca: KPK Tetapkan Anggota DPR dan Pihak Swasta sebagai Tersangka Baru Kasus Damayanti)
Saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/2/2016) malam, Ketua KPK Agus Rahardjo mengumumkan ada tersangka baru dalam kasus ini.
Ia membenarkan bahwa tersangka baru tersebut merupakan anggota DPR dan pihak swasta yang terlibat.
"Kami sudah tanda tangan sprindik (surat perintah penyidikan) baru, ada yang mau dinaikkan lagi," kata Agus.
Namun, siapa anggota DPR dan pihak tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Agus tak mau menyebutkannya.
Menurut dia, dalam kasus ini, penyidik masih melakukan berbagai pengembangan untuk menemukan tindak pidana korupsi lainnya. (Baca: Seusai Diperiksa KPK, Politisi PKB Ini Lari Pontang-panting di Tengah Jalan)
Anggota DPR yang pernah diperiksa
Terkait pengusutan kasus ini, ada sejumlah anggota Komisi V DPR yang telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto adalah anggota dewan pertama yang diperiksa oleh KPK.
Budi merupakan salah satu anggota DPR yang ruangannya digeledah KPK pasca operasi tangkap tangan terhadap Damayanti.
KPK bahkan telah meminta pihak Imigrasi untuk melakukan pencegahan bepergian terhadap Budi.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, pencegahan dilakukan hingga enam bulan ke depan, untuk mempermudah dilakukannya penyidikan.