Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Pastikan Eksekusi Mati Bandar Narkoba Masih Terbuka

Kompas.com - 24/02/2016, 20:40 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, pemerintah berkomitmen memerangi kejahatan narkoba.

Karena itu, ia memastikan hukuman mati untuk bandar dan produsen narkoba masih mungkin dilakukan.

"Tidak tertutup, tapi tahapan eksekusi ini diinventarisasi dulu," kata Prasetyo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Prasetyo menuturkan, pelaksanaan eksekusi mati bandar narkoba gelombang ketiga belum akan dilakukan.

Alasannya. karena pemerintah ingin fokus pada upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, kata Prasetyo, beberapa terpidana narkoba yang diganjar hukuman mati juga masih mengupayakan langkah hukum melalui pengajuan kasasi, grasi, atau peninjauan kembali.

"Kami tetap akan perang, pencegahan dan penindakan, karena narkoba sudah luar biasa akibatnya. Kami akan bersikap tegas dan keras, khususnya bandar, pengedar, dan produsen," ucap Prasetyo.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan Indonesia ada dalam situasi darurat penyalahgunaan narkoba.

Pemerintah juga menyatakan pertempuran terhadap narkoba harus dilakukan dengan cara sinergi semua kementerian/lembaga dan masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com