Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Bebas Visa, Lapangan Kerja Terancam Diserbu Tenaga Asing

Kompas.com - 16/02/2016, 21:51 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kebijakan pemerintah dalam menerapkan bebas visa untuk 174 negara dikhawatirkan juga berdampak pada persaingan kerja di Indonesia. Pasalnya, menurut Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, pekerja asing melihat Indonesia sebagai pasar yang potensial bagi mereka untuk bekerja.

Ia menilai, akan jadi berbahaya jika lapangan pekerjaan di Indonesia direbut oleh para tenaga asing, tetapi dengan cara ilegal.

"Tidak bagus untuk rakyat kita yang harusnya mendapat pekerjaan," ucap Hikmahanto saat dihubungi, Selasa (16/2/2016).

Ia juga menyinggung soal kemudahan proses membuat kartu tanda penduduk (KTP) di Indonesia. Dengan kemudahan tersebut, dikhawatirkan semakin banyak warga negara asing yang mengurus KTP untuk bisa menunjukkan bahwa keberadaannya legal di Indonesia, dan bisa bekerja.

(Baca: Hikmahanto: Kebijakan Bebas Visa Bisa Jadi Celah untuk Imigran ke Australia)

Hikmahanto pun meminta pemerintah untuk lebih selektif dalam menentukan negara-negara mana saja yang akan memperoleh fasilitas bebas visa. Jangan sampai, karena mengedepankan kepentingan pariwisata, sektor-sektor lainnya terancam. 

Salah satu caranya adalah pemeriksaan, apakah negara-negara tersebut memiliki daya beli yang tinggi.

"Harus dilihat dulu negaranya seperti apa, baru kemudian di-shortlist mana negara-negara yang memang daya beli masyarakatnya mampu," ujar Hikmahanto.

Kebijakan pemerintah memberikan fasilitas bebas visa untuk ratusan negara menuai pro dan kontra. Pemerintah mengklaim, kebijakan ini akan meningkatkan devisa. Kebijakan bebas visa kunjungan sebelumnya telah diberlakukan untuk 84 negara. 

(Baca: Pemerintah Buka Opsi Evaluasi Kebijakan Bebas Visa)

Kemudian, pemerintah melakukan penambahan akses untuk beberapa negara hingga akhirnya bebas visa diberlakukan secara total untuk 174 negara di dunia. 

Negara-negara baru yang mendapatkan fasilitas bebas visa kunjungan antara lain Australia, Brasil, Ukraina, Kenya, Uzbekistan, Banglades, Kamerun, Palestina, Honduras, Pakistan, Mongolia, Sierra Leone, dan Uruguay.

Selain itu, ada pula Bosnia-Herzegovina, Kosta Rika, Albania, Mozambik, Macedonia, El Salvador, Zambia, Moldova, Madagaskar, Georgia, Namibia, Kiribati, Armenia, Bolivia, Bhutan, Guatemala, Mauritania, dan Paraguay. 

(Baca: Kebijakan Bebas Visa Jokowi, Untung atau Rugi?)

Presiden Joko Widodo menyatakan, kebijakan bebas visa diterapkan untuk mendongkrak devisa melalui pariwisata. Terkait dampak keamanan yang dapat timbul setelah pemberlakuan ini, Jokowi mengaku tidak khawatir. 

Menurut Jokowi, kebijakan bebas visa untuk meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) jangan dicampur aduk dengan isu keamanan. Ia percaya, Polri mampu menjamin keamanan setelah kebijakan bebas visa diterapkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

Nasional
Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Nasional
Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Nasional
Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Nasional
Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan 'Vina Cirebon'

Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan "Vina Cirebon"

Nasional
Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Nasional
Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Nasional
Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo

Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo

Nasional
Dihukum 6 Tahun Bui, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pertimbangkan Kasasi

Dihukum 6 Tahun Bui, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pertimbangkan Kasasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com