Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes soal Penyelidikan Bansos, OC Kaligis Surati Jaksa Agung hingga Presiden

Kompas.com - 10/02/2016, 18:01 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara Otto Cornelis Kaligis menganggap panggilan permintaan keterangan yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap dua staf di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tidak dibenarkan.

Kaligis bahkan menyurati Presiden Joko Widodo, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, hingga Jaksa Agung HM Prasetyo atas panggilan tersebut terkait penyelidikan kasus bantuan sosial (bansos) di Pemprov Sumut.

"Makanya, Pak OC kirim surat ke Presiden, Mendagri, Jaksa Agung, Jampidsus, intinya menilai tidak benar panggilan ini," ujar Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/2/2016).

Pasalnya, dalam surat panggilan permintaan keterangan itu, nama Gatot sudah tercantum sebagai tersangka. Padahal, proses hukum di Kejaksaan Agung saat itu masih di tingkat penyelidikan.

Menurut Kaligis, kata Gatot, semestinya pemeriksaan dilakukan lewat internal pemprov. Dari Badan Pemeriksaan Keuangan pun tidak ada temuan mencurigakan. (Baca: Nikahi Evy Susanti, Gatot Pujo Hampir Diinterpelasi DPRD Sumut)

Karena itulah, Kaligis menyarankan Gatot untuk menggugatnya melalui Pengadilan Tata Usaha Negara. Namun, mulanya Gatot menolak gagasan tersebut.

"Langkah itu oleh Pak OC. Kami sejak awal tidak menghendaki langkah uji kewenangan karena banyak politisasinya," ujar Gatot.

Gatot memilih cara lain untuk menghentikan perkara itu, yakni melalui islah dengan Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi. (Baca: Gatot Sebut Rusli Paloh Pernah Minta Rp 250 Juta untuk Islah)

Ia menduga, mencuatnya penyelidikan di Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sumut karena hubungannya yang tak harmonis dengan Erry.

Namun, Kaligis bersikukuh memperjuangkan gugatan ke Pengadilan Tata usaha Medan untuk penyelidikan oleh Kejati Sumut. (Baca: Gatot Pujo: Pemberian Rp 500 Juta ke Maruli Hutagalung di Luar Kuasa Saya)

Menurut Kaligis, kata Gatot, jika gugatan di PTUN Medan dikabulkan, maka akan mudah untuk menjelaskan duduk perkaranya ke Kejaksaan Agung.

"Gugatan itu dalam rangka pintu masuk untuk berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Agung," kata Gatot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com