Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKGR Usulkan Pemilihan Ketua Umum Golkar Dilangsungkan Dua Putaran

Kompas.com - 10/02/2016, 14:04 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), Roem Kono, menganggap syarat dukungan untuk menjadi calon ketua umum bisa saja diubah dalam forum musyawarah nasional (munas) mendatang.

Sebab, jika merujuk pada ketentuan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, maka syarat dukungan yang harus dipenuhi minimal yaitu 30 persen.

"Menurut saya biarkan 30 persen atau tidak, itu (syarat dukungan) ditentukan pada munas itu sendiri," kata Roem di Kompleks Parlemen, Rabu (10/2/2016).

Tak hanya itu, Roem juga mengusulkan agar pemilihan ketua umum Partai Golkar dilakukan dua putaran. Putaran pertama diawali dengan menyeleksi bakal calon ketua umum. Setelah itu baru dilanjutkan dengan seleksi calon ketua umum.

(Baca: Pekan Depan, MKGR Mulai Jaring Calon Ketum Golkar)

"Itu baru namanya demokrasi yang baik. Sama saja dengan konvensi di Amerika, kalau tinggal dua orang, baru ini bertanding," ujarnya.

Ia berharap, agar tidak ada rekayasa di dalam proses pemilihan ketua umum Golkar. Sebab, siapapun yang nantinya akan terpilih menjadi ketua umum Golkar memiliki tugas berat dalam menghadapi kontestasi nasional di 2019.

(Baca: Ade Komarudin Sudah Bentuk Tim Pemenangan Calon Ketum Golkar)

"Kita memang memilik votegetter di grassroot. Tapi bagaimana caranya kita agar mempertahankan para pemilih tradisional. Untuk itu, dibutuhkan figur yang memang bisa menggerakkan Golkar ke depannya," ungkapnya.

Munas Golkar akan digelar di bawah kepengurusan DPP hasil Munas Riau demi persatuan antara kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono yang selama satu tahun lebih berkonflik. Baik Aburizal dan Agung sudah sepakat untuk tidak maju lagi dalam kontestasi Munas tersebut.

Sebelum Munas digelar, Panitia Munas rencananya akan dibentuk akhir Februari 2016.

Kompas TV Siapa Ketum Golkar Selanjutnya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com