Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Sindir Hary Tanoe yang Merasa Pemimpin Bangsa

Kompas.com - 05/02/2016, 18:43 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Muhammad Prasetyo yakin bahwa pesan singkat dari Harry Tanoesoedibjo kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung, Yulianto, terkait dengan pengusutan perkara dugaan korupsi melalui restitusi pajak PT Mobile-8 Tbk.

Prasetyo juga berpendapat bahwa pesan singkat tersebut mengandung unsur menakut-nakuti dan mengancam anak buahnya yang memang tengah mengusut perkara tersebut.

"Ada penekanan dan ancaman di (dalam pesan singkat) situ," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (5/2/2016).

"Pengacara Harry Tanoe yang mengatakan itu sama dengan saat kampanye dan biasa dilakukan oleh pemimpin bangsa, tapi ini kan tidak lagi kampanye. Yang ada, ya kaitannya dengan peristiwa pidana yang sedang disidik Kejaksaan Agung," lanjut dia.

KOMPAS/IWAN SETIYAWAN Penjelasan Jaksa Agung - Jaksa Agung, HM Prasetyo, memberi penjelasan terkait eksekusi hukuman mati saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (28/1). Jaksa Agung juga menjelaskan bahwa eksekusi hukuman mati terhadap terpidana kasus narkoba tahap berikutnya akan segera dilakukan.
Prasetyo menyindir bahwa dirinya heran jika memang Harry Tanoe benar-benar pemimpin bangsa, mengapa dia mengirimkan pesan singkat berisi demikian. (Baca: Hotman Paris Tuding Jaksa Agung Cemarkan Nama Baik Harry Tanoe)

"Saya belum pernah bertemu pemimpin bangsa yang mengirimkan pesan singkat seperti (Hary Tanoe) itu. Baru kali ini kami menerima SMS dari orang yang mengatakan dirinya pemimpin bangsa seperti itu," ujar Prasetyo.

Oleh sebab itu, Prasetyo mempersilakan Yulianto melaporkan Harry Tanoe ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu. (Baca: Ini Isi SMS yang Membuat Penyidik Kejagung Laporkan Hary Tanoe ke Bareskrim)

Menurut Prasetyo, laporan itu memang hak Yulianto sebagai personal yang merasa terancam dan ditakut-takuti.

"Sekarang prosesnya ada di Mabes Polri. Kita tunggu saja bagaimana kelanjutan laporan Jaksa Yulianto ini," ujar dia.

Sebelumnya, Yulianto melaporkan Harry Tanoe atas dugaan mengirimkan pesan elektronik berisi ancaman atau menakut-nakuti ke Bareskrim Polri. (Baca: Hary Tanoe Dilaporkan Penyidik Kejaksaan ke Bareskrim)

Laporan itu didasarkan pada pesan singkat Harry Tanoe yang dikirimkan kepada Yulianto pada 5 dan 7 Januari 2016.

Pada Jumat pagi tadi, giliran Harry Tanoe melaporkan Prasetyo dan Yulianto ke Bareskrim Polri. Laporan dibuat karena Prasetyo dan Yulianto menyebut pesan singkat Harry kepada Yulianto itu adalah ancaman.

Menurut Harry, pesan singkatnya kepada Yulianto itu adalah bentuk cita-cita idealnya terhadap bangsa Indonesia. Dia berharap pesan singkat itu didukung oleh Yulianto. (Baca: Giliran Hary Tanoe Laporkan Jaksa Agung dan Anak Buahnya ke Bareskrim)

Sebaliknya, Yulianto malah menganggap itu ancaman dan melaporkan Harry ke Bareskrim Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com