Lantas, bagaimana penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengusut perkara ini?
"Masing-masing pihak mengatakan apa saja di luaran sana, sah-sah saja. Namun, penyidik punya tanggung jawab untuk dapat membuktikan mana yang bersalah, mana yang tidak," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Agus Rianto di Kompleks Mabes Polri, Rabu (3/2/2016).
Penyidik akan menuangkan keterangan Dita dan Masinton ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Keterangan mereka akan disandingkan dengan keterangan saksi-saksi, terutama saksi yang ada di tempat kejadian.
(Baca: Dita Mengaku Pernah Dicekik dan Didorong ke Tembok Apartemen oleh Masinton)
"Apalagi, korban kan sudah (melalui pembuatan) visum. Seluruh data itu akan dicocokkan satu sama lain sehingga akan menemukan titik terang, siapa yang memukul," ujar Agus.
Penyidik rencananya akan memeriksa Dita terlebih dahulu. Permintaan keterangan akan dilakukan pada Kamis (4/2/2016) besok. Penyidik memanggil Dita bersama seorang rekannya. Sementara itu, penyidik belum memutuskan jadwal pemeriksaan Masinton.
(Baca: Dituduh Pukul Stafnya, Politisi PDI-P Masinton Pasaribu Dilaporkan ke MKD)
Sebelumnya, Masinton yang menjabat sebagai anggota Komisi III DPR fraksi PDI Perjuangan dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri atas tuduhan pemukulan terhadap staf ahlinya yang bernama Dita Aditya.
Pemukulan itu terjadi pada Kamis, 21 Januari 2016 malam. Sementara itu, Masinton berkilah. Ia membantah memukul Dita. Namun, Masinton mengakui adanya insiden yang menyebabkan Dita mengalami luka memar di bagian wajahnya.