JAKARTA, KOMPAS.com — Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap seorang pria dengan inisial ES di Lampung pada Selasa (2/2/2016) kemarin.
"Dia ditangkap karena masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Densus 88," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen (Pol) Agus Rianto di Kompleks Mabes Polri, Rabu (3/2/2016).
ES masuk ke dalam DPO lantaran tergabung ke dalam kegiatan fa'i bersama terduga teroris berinisial AR. Dalam pelariannya, ES sempat bergabung dan mengikuti pelatihan militer kelompok Santoso di Poso.
"Menurut catatan Densus 88, ia juga termasuk jaringan terduga teroris di Bima," ujar Agus.
Kini, ES ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua untuk diinterogasi. Agus mengatakan, penyidik juga mendalami kemungkinan bahwa ES memiliki keterkaitan dengan aksi teror Afif dan kawan-kawan di Thamrin.
Selain itu, penyidik juga mengusut kemungkinan ES terkait dengan 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan 9 pucuk senjata api dari Lapas Tangerang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.