JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri RI masih mencari tahu kebenaran soal penangkapan seorang WNI dan sejumlah warga asing lainnya di Arab Saudi.
Keduataan Besar Republik Indonesia di Riyadh juga telah berkoordinasi dengan Kedutaan Amerika Serikat dan beberapa negara lain yang warganya ikut ditangkap.
"KBRI juga sudah berkoordinasi dengan Kedubes AS dan kedubes negara lain yang disebutkan warganya juga ditangkap," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal melalui pesan singkat, Senin (1/2/2016).
"Namun, seluruhnya belum mendapatkan notifikasi," kata dia.
Hingga saat ini, KBRI Riyadh belum menerima notifikasi resmi dan masih terus berusaha meminta konfirmasi Pemerintah Saudi terkait kebenaran informasi tersebut.
Jika info tersebut benar, maka KBRI akan segera meminta akses kekonsuleran untuk menemui WNI yang bersangkutan.
Sebagai informasi, saat ini ada satu WNI yang masih ditahan di Arab Saudi, atas nama AI. Ia ditangkap atas dugaan bergabung dengan kelompok FTF dan sudah menjalani proses pengadilan.
Pengadilan di Arab Saudi pada akhir 2015 memutuskan AI dengan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan.
Namun, belum dapat dipastikan apakah yang dimaksud dalam berita penangkapan WNI tersebut adalah kasus yang melibatkan AI atau bukan.
Sebelumnya, Kantor berita AFP melaporkan, berdasarkan pemberitaan surat kabar Saudi Gazette, pihak berwajib Arab Saudi juga menangkap sembilan warga negara Amerika Serikat.
Empat di antaranya ditangkap pada Senin lalu. Sedangkan lima lainnya diringkus dalam empat hari terakhir.
Selain seorang WNI, polisi juga menangkap 14 warga Saudi, tiga orang Yaman, dua warga Suriah, serta masing-masing seorang dari Filipina, Uni Emirat Arab, Kazakhstan, dan Palestina.
Tidak disebutkan apakah penangkapan itu terkait dengan pernyataan kelompok Negara Islam di Irak dan Suriah (ISI), yang mengaku bertanggung jawab atas beberapa serangan terhadap pasukan keamanan Saudi atau warga Syiah di Saudi dalam beberapa bulan terakhir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.