Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, 121 TKI Dideportasi Pemerintah Malaysia

Kompas.com - 23/01/2016, 02:10 WIB
Kontributor Nunukan, Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com - Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi 121 buruh migran ilegal asal Indonesia, melalui Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Mereka tiba di pelabuhan Tunontaka Nunukan pada Jumat (22/1/2016) pukul 19.00 wita dengan menumpang KM Purnama Ekspress.

Seluruh buruh migran ilegal tersebut dipulangkan setelah menjalani masa tahanan mereka di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Imigration Detenion Center Kimanis Papar Sabah, Malaysia.

Mereka ditahan karena sejumlah pelanggaran seperti 110 buruh migran yang melanggar administrasi keimigrasian, 4 buruh tersandung kasus narkoba, dan 7 buruh migran tersandung kasus kriminal.

Salah satu buruh migran illegal yakni Sahir (43), warga Bulukumba, mengaku telah 25 tahun bekerja di perkebunan sawit di Sandakan Malaysia. Dia mengaku ditangkap polisi Malaysia saat bekerja di kebun.

Polisi lalu menemukan sabu sehingga Sahir harus menjalani hukuman selama 2 tahun penjara.

“Saya bekerja di Sandakan di sawit. Saya ditangkap saat bekerja di kebun. Saya dihukum penjara 2 tahun karena sabu. Rencanan mau ke rumah saudara di Nunukan dulu,” ujar Sahir Jumat (22/1/2016).

Usai didata oleh Kepolisian Sektor Pengamana Pelabuhan KSKP Tunon Taka Nunukan, ratusan TKI tersebut pergi bersama para penjamin mereka. Padahal, dari data kepolisian KSKP Pelabuhan Tunon Taka, sebanyak 13 buruh migran meminta dipulangkan ke daerah asal mereka.

Sementara Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kabupaten Nunukan belum memberlakukan program poros perbatasan untuk menangani keberadaan buruh migran illegal yang dideportasi pemerintah Malaysia.

Sebelumnya Ketua BP3TKI Nunukan Edy Sujarwo mengatakan program poros perbatasan akan dimulai pertengahan Januari 2016. Program itu akan memberikan kemudahan kepada para TKI ilegal untuk mendapat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com