Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komjen Budi Gunawan Minta WNI yang Balik dari Suriah Bisa Dipidana

Kompas.com - 22/01/2016, 15:33 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Polri Komjen (Pol) Budi Gunawan berharap, revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme mengarah ke pemidanaan warga negara Indonesia yang kembali dari Suriah usai angkat senjata.

"Salah satu contohnya, begitu kembali dari Suriah, bisa dipidana," ujar Budi di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/1/2016).

Budi mengatakan, nampaknya pemerintah akan mengakomodasi hal tersebut. Saat ini, pemerintah masih mengkaji draft revisi UU tersebut.

Budi melanjutkan, setidaknya terdapat dua hal yang ingin diperkuat lewat revisi UU tersebut. Pertama, perluasan unsur pidana terorisme. (baca: Ini Arah Revisi UU Anti-terorisme yang Diinginkan Polri)

Kedua, penguatan pencegahan sekaligus perluasan kewenangan deradikalisasi oleh institusi. Namun, ketika ditanya pasal apa yang nantinya akan direvisi, Budi tidak menjawabnya secara rinci.

"Ya, contohnya saja tentang pencucian otak, lalu tentang ajakan-ajakan, ajaran-ajaran, slogan, anjuran. Itu semua bisa dikenakan pidana," ujar Budi. (baca: Ini Poin yang Diusulkan Ketua MPR jika UU Anti-terorisme Direvisi)

"Selain itu, ada juga tentang perluasan masa penahanan termasuk soal penangkapan. Masukan intelijen harus didalami dan harus dijadikan bahan pengawasan dan sebagainya," lanjut Budi.

Revisi UU Anti-Terorisme disepakati masuk ke dalam Program Legislasi Nasional Prioritas atau Prolegnas 2016 sebagai inisiatif pemerintah.

Rencana revisi itu muncul setelah teror di kawasan Thamrin, Jakarta. Kepolisian menyebut dalang teror tersebut adalah Bahrun Naim yang bergabung dengan kelompok ISIS di Suriah. (baca: Bahrun Naim, dari Terpidana hingga Ambisi Memimpin NIIS Asia Tenggara)

Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan, pihaknya telah meminta imigrasi untuk mengeluarkan surat cegah dan tangkal (cekal) untuk ratusan warga negara Indonesia yang berada di Suriah.

Surat Cekal dikeluarkan agar mereka tidak kembali lagi ke tanah air. (baca: 308 WNI di Suriah Dicekal Kembali ke Indonesia)

"Cekal itu sudah keluar sejak 2015. Jumlahnya sebanyak 308 orang," ujar Kapolri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com