JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Golkar Setya Novanto ditempatkan di Komisi III DPR setelah mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR. Komisi III adalah komisi yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan.
Dalam rapat kerja antara Komisi III dengan Jaksa Agung HM Prasetyo dan jajarannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2016), nama Setya Novanto tercatat di daftar presensi.
Namun, politisi Partai Golkar itu tidak terlihat hadir di dalam rapat. (Baca: Rabu, Kejagung Kembali Jadwalkan Panggil Novanto)
Jaksa Agung, yang juga tengah menyelidiki dugaan pemufakatan jahat terkait permintaan saham PT Freeport, enggan mempermasalahkan penempatan Novanto di Komisi III.
Dia memastikan hal tersebut tidak akan mengganggu kinerja kejaksaan dalam menyelidiki keterlibatan Novanto dalam unsur pemufakatan jahat.
"Kami kan harus memisahkan masalah hukum dan masalah politik," ucap Prasetyo.
Novanto mundur sebagai Ketua DPR setelah terseret kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat meminta saham Freeport Indonesia.
Kasus itu tengah diusut oleh Kejaksaan Agung dengan sangkaan adanya pemufakatan jahat.
Dugaan adanya pemufakatan jahat diketahui berdasarkan rekaman percakapan dalam pertemuan antara Novanto, pengusaha migas Riza Chalid, dan bos PT Freeport Indonesia ketika itu, Maroef Sjamsoeddin.
Percakapan pertemuan yang digelar di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, pada 8 Juli 2015 itu direkam oleh Maroef.
Rekaman sudah diputar oleh MKD dan ponsel yang dipakai untuk merekam sudah diserahkan ke kejaksaan.
Dalam pertemuan itu, diduga ada permintaan saham PT Freeport Indonesia kepada Maroef dengan mencatut nama Jokowi-Jusuf Kalla.
Adapun terkait dugaan pelanggaran etika dalam kasus tersebut, Mahkamah Kehormatan Dewan menutup pengusutan perkara Novanto tanpa putusan apa pun. (Baca: Gantung Kasus Setya Novanto, Semua Anggota MKD Digugat ke PN Jakpus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.