Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Penggugat Permasalahkan "E-book" soal Airin di Situs Pemkot Tangsel

Kompas.com - 08/01/2016, 00:41 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pasang calon kepala daerah menggugat kemenangan duet Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie dalam pemilihan kepala Kota Tangerang Selatan 2015. Mereka mempermasalahkan penyalahgunaan wewenang oleh petahana tersebut.

Sidang sengketa hasil pilkada itu berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (7/1/2016) malam. Dua pasang calon wali kota dan wakil wali kota, yakni Arsid-Elvier Ariadiannie dan Ikhsan Modjo-Li Claudia, bertindak selaku pemohon dalam sidang itu.

Dalam sidang yang berlangsung mulai pukul 19.00, tim kuasa hukum dua pemohon banyak memaparkan temuan praktik pelanggaran terstruktur, masif, dan sistematis yang diduga dilakukan Airin-Benyamin.

Salah satunya terkait penggunaan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Tim kuasa hukum Ikhsan-Claudia menduga, ada indikasi penggunaan dana APBD untuk keperluan kampanye Airin-Benyamin.

Kuasa hukum calon nomor 1 itu mengajukan temuan penyaluran dana bantuan sosial kepada organisasi atau lembaga yang tak jelas badan hukumnya.

"Ada indikasi bahwa penggunaan dana bansos ini sengaja diberikan pada pihak-pihak yang ada hubungannya dengan calon petahana," ujar anggota tim kuasa hukum Ikhsan-Claudia di ruang sidang MK, Kamis (7/1/2016).

Selain itu, tim kuasa hukum Ikhsan-Claudia juga menyinggung soal daftar pemilih tetap (DPT) hingga dugaan memperlambat pemasangan alat kampanye yang disengaja dan menguntungkan pasangan Airin-Benyamin.

Salah satu pokok permohonan yang sama-sama dipaparkan, baik oleh tim kuasa hukum Ikhsan-Claudia maupun Arsid-Elvier, adalah dugaan penyelewengan penggunaan website Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk keperluan kampanye terselubung.

Tim kuasa hukum Ikhsan-Claudia menyatakan, ada e-book atau buku elektronik yang dimuat di website tersebut yang isinya menjelaskan tentang keberhasilan Airin.

Tim kuasa hukum Arsid-Elvier juga menyinggung adanya e-book tentang Airin di situs web Pemkot Tangsel. Dalam e-book tersebut ada subjudul yang alih-alih memuat penghargaan terhadap Tangsel, tetapi justru untuk Airin pribadi.

"Tampilan data ini jelas merupakan kampanye terselubung. Portal resmi Kota Tangsel adalah portal yang menginformasikan tentang pemkot kepada masyarakat Tangsel," kata anggota tim kuasa hukum Arsid-Elvier.

Sementara itu, kuasa hukum Airin-Benyamin, Rudy Alfonso, menanggapi santai perihal tudingan adanya praktik kecurangan terstruktur, sistematis dan masif terhadap kliennya. Ia yakin tidak ada pelanggaran yang dilakukan kliennya.

Terkait e-book yang dipermasalahkan, Rudy mengatakan, tayangan itu dibuat untuk menjelaskan kepada masyarakat tentang pencapaian Pemkot Tangsel.

Menurut dia, konten yang disajikan juga tak hanya keberhasilan, tetapi juga semua informasi terkait Pemkot Tangsel.

"Masa itu salah? Masyarakat perlu tahu apa yang sudah dilakukan selama periode Bu Airin," ujar Rudy.

Ia menyatakan telah mempersiapkan jawaban dan alat bukti yang akan disampaikan pada agenda persidangan selanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com