JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Nurdin Halid, menegaskan, pihaknya tak akan menerima upaya rekonsiliasi dengan kubu Agung Laksono, yang akan dilakukan melalui Mahkamah Partai Golkar.
Dia menganggap Mahkamah Partai Golkar dari hasil kepengurusan Munas Riau 2009 yang dipimpin oleh Muladi ilegal.
"Muladi dan kawan-kawannya tolong jangan membuat kisruh baru," kata Nurdin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/1/2016).
Nurdin menjelaskan, berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, saat ini kepengurusan Golkar yang sah adalah hasil Munas Bali. (Baca: Akbar Tandjung: Siapa Itu Nurdin Halid, Pernah Berbuat Apa bagi Golkar?)
Menurut dia, keputusan PT DKI Jakarta itu berlaku serta-merta meski kubu Agung mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dan Menkumham Yasonna Laoly belum mengeluarkan SK pengesahan untuk Munas Bali.
Sementara itu, lanjut dia, Muladi tidak lagi terdaftar dalam Mahkamah Partai hasil Munas Bali. (Baca: Tolak Rekonsiliasi, Kubu Aburizal Anggap Mahkamah Partai Ilegal)
"Usulan mereka tidak mungkin diterima, Muladi sudah tidak ada. Kami sudah mendaftarkan kepengurusan baru bahwa Mahkamah Partai di bawah kepemimpinan Aziz Syamsudin," tambah Nurdin.
Daripada islah melalui Mahkamah Partai, Nurdin mengaku, pihaknya akan menempuh langkah-langkah politik untuk mendapatkan pengesahan Menkumham.
Langkah awal sudah dilakukan dengan mendaftarkan lagi kepengurusan hasil Munas Bali pada Minggu (3/1/2016). (Baca: Cegah Golkar Rusak, Muladi Siap Pimpin Mahkamah Partai Lakukan Langah Khusus)
"Kami sudah mencoba mendaftarkan kepengurusan kembali, dan Menkumham harusnya mengeluarkan pengesahan berdasarkan putusan PT DKI Jakarta," ucap Nurdin.
Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi akan mengumpulkan anggota lainnya untuk menggelar sidang pembentukan kepengurusan transisi.
Kepengurusan ini diharapkan dapat menggelar musyawarah nasional dalam rangka rekonsiliasi partai berlambang beringin itu.
"Kami merencanakan besok sore di suatu tempat, Mahkamah Partai akan rapat tertutup," kata Muladi di salah satu restoran di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2016).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.