JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengungkit soal janji kampanyenya terkait penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Dalam rapat kabinet terbatas, Selasa (5/1/2016) petang, Jokowi menginginkan agar Jaksa Agung segera menuntaskan kasus HAM itu.
"Kepada Jaksa Agung, saya minta tuntaskan warisan HAM masa lalu sehingga tidak masalah untuk kita semuanya," ujar Jokowi saat membuka rapat.
Jokowi mengungkapkan, ada sejumlah proses yang harus diputuskan pemerintah terkait kasus-kasus HAM itu.
Maka dari itu, dia pun meminta pertimbangan Jaksa Agung dan menteri-menteri terkait untuk menentukan formulasi paling tepat dalam menangani kasus HAM.
Sebelumnya, Jaksa Agung bersama Komnas HAM menyatakan pemerintah berniat untuk melakukan upaya pendekatan non-yudisial terhadap tujuh kasus pelanggaran HAM berat.
Ketujuh kasus itu adalah Trisaksi, Semanggi 1, Semanggi 2, Wasior di Papua, kasus tahun 1965, Talangsari, dan penembakan misterius.
Pendekatan non-yudisial ini menjadi pilihan pemerintah dibandingkan membentuk pengadilan HAM ad hoc.
Alasannya, ketika itu, kejaksaan sulit mencari saksi-saksi yang masih hidup yang mengetahui peristiwa pelanggaran HAM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.