Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Pers Nilai Narasumber Jadi Korban Baru Ancaman Kriminalisasi

Kompas.com - 22/12/2015, 22:56 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Riset dan Jaringan LBH Pers, Asep Komarudin mengatakan, salah satu fenomena dunia pers yang menjadi perhatian pada 2015 adalah berubahnya pola ancaman kebebasan pers.

Tak hanya media ataupun jurnalis yang menjadi korban terlapor, namun narasumber juga terkena ancaman tersebut.

"Tren baru ancaman terhadap kriminalisasi," ujar Asep dalam acara diskusi di Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2015).

"Bukan cuma terhadap media atau pun jurnalisnya, tetapi kemudian juga menyasar kepada narasumbernya," kata dia.

Asep memberi contoh kasus Aktivis Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho, yang dilaporkan ke kepolisian karena dianggap mencemarkan nama baik Prof Romli Atmasasmita.

Emerson dianggap kurang mendukung gerakan antikorupsi. Padahal, kata Asep, Emerson yang merupakan narasumber berita telah menjadi bagian tak terpisahkan dari pemberitaan.

Sehingga, ketika ada permasalahan maka harus diselesaikan dengan mekanisme Undang-Undang Pers.

"Kalau sengketa pemberitaan, kalau melalui mekanisme UU Pers, Dewan Pers tidak memberikan sanksi yang bersifat punishment tapi kan rekomendasi Dewan Pers," ucap Asep.

"Misalnya harus memberikan hak jawab, hak koreksi dan sebagainya jika terjadi kekeliruan. Dan itu memang dimandatkan oleh UU Pers," tuturnya.

Asep menambahkan, hal ini menjadi penting karena menandakan bahwa aparat kepolisian dan para pejabat negara masih belum memahami betul bahwa UU Pers adalah Undang-Undang yang secara khusus mengatur penyelesaian sengketa di media.

Ia juga menyinggung kasus kriminalisasi insan pers yang baru-baru ini tengah diperbincangan, yaitu mantan Ketua DPR Setya Novanto yang melaporkan Metro TV atau Putra Nababan sebagai pimpinan redaksi atas tuduhan pencemaran nama baik. 

Asep menilai, seharusnya kasus tersebut diselesaikan dengan mekanisme sengketa jurnalistik terlebih dahulu.

Ia mencatat, banyak anggota kepolisian yang belum memahami bahwa Kapolri dan Dewan Pers telah menandatangani nota kesepahaman atau mutual of understanding (MoU) terkait penyelesaian kasus-kasus yang berkaitan dengan media.

Menurut dia, kekurangan ini menjadi pekerjaan rumah bagi kepolisian untuk mengedukasi jajarannya terkait penerapan UU Pers tersebut.

"Jangankan UU Pers. MoU antara Kapolri dan Dewan Pers saja mereka enggak tahu. Ini juga jadi PR bagi Dewan Pers dan Kapolri," tutur Asep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com