Kocok ulang pimpinan DPR ini bisa dilakukan apabila mayoritas fraksi setuju merevisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
"Kami sudah menugaskan teman-teman di DPR yang berkiblat kepada kami untuk melobi partai lain," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol, Priyo Budi Santoso, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/12/2015).
Skenario ini muncul setelah kubu Agung Laksono gagal mengusulkan Agus Gumiwang Kartasasmita menggantikan Setya Novanto sebagai Ketua DPR. Sebab, kubu Aburizal Bakrie sudah terlebih dahulu mengajukan Ade Komarudin.
Pimpinan DPR pun lebih memilih untuk membacakan surat yang diajukan Aburizal Bakrie pada rapat paripurna.
Priyo menyayangkan sikap kubu Aburizal yang tak berkoordinasi terlebih dulu dengan kubunya dalam mengajukan pengganti Novanto.
Oleh karena itu, kata Priyo, opsi kocok ulang sangat relevan untuk dilakukan.
"Kalau mau kocok ulang pimpinan DPR, kami juga siap, karena sebagai partai peringkat dua pemilu legislatif, kami tetap memperoleh Wakil Ketua DPR RI," ujar Priyo.
Adapun posisi Ketua DPR nantinya akan menjadi milik PDI-P sebagai parpol pemenang pemilu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.