Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH: Janji Nawacita Jokowi Menuntaskan Kasus HAM Masa Lalu Nol Besar

Kompas.com - 19/12/2015, 17:26 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum Jakarta menilai, pemerintahan Presiden Joko Widodo gagal memenuhi janji menuntaskan kasus HAM masa lalu.

Padahal, janji itu tercantum dalam Nawacita dan digembar gemborkan saat kampanye Pemilihan Presiden 2014. (Baca: Penegakan HAM Perikanan Butuh Insentif)

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Alghiffari Aqsa mengatakan, masih banyak kasus pelanggaran HAM yang mengendap di instansi penegak hukum yang belum dituntaskan.

"Janji Jokowi untuk menuntaskan beban HAM masalalu di Nawacita-nya sampai sekarang masih nol besar," ujar Alghif di Kantor LBH Jakarta, Sabtu (19/12/2015).

Alghif mengatakan, ada tujuh kasus pelanggaran HAM di Kejaksaan Agung yang belum diusut tuntas.

Ketujuh kasus itu adalah kasus Semanggi I dan II, peristiwa penghilangan paksa tahun 1997-1998, Tragedi Mei 1998, kasus Talang Sari, penembakan misterius, peristiwa pembantaian massal 1995-1996, serta kasus Wasior dan Wamena.

Bahkan, pemerintah dan Jaksa Agung H.M Prasetyo justru menawarkan adanya rekonsiliasi tanpa melakukan penyidikan terlebih dahulu terhadap tujuh kasus tersebut.

"Tetapi rekonsiliasi yang harus dilakukan. Pertama, diungkap dulu kebenarannya baru dilakukan rekonsiliasi. Ini tidak terjadi di pemerintahan Jokowi-JK," kata Alghif.

Ia menilai, pemerintah seolah melakukan upaya pembungkaman terhadap masyarakat yang ingin penuntasan kasus HAM masa lalu. (Baca: Jokowi: Kita Harus Berani Rekonsiliasi Selesaikan Kasus HAM)

Misalnya, sebut Alghif, masyarakat dilarang membacakan naskah drama untuk memperingati peristiwa pembantaian massal oleh Partai Komunis Indonesia tahun 1965-1966.

"Majalah pers mahasiswa juga dilarang, dibredel. Pengungkapan kebenaran terkait HAM masa lalu tidak diprioritaskan, tidak dilindungi," ujar Alghif.

Menurut dia, yang terpenting saat ini adalah partisipasi masyarakat untuk mengoreksi kinerja pemerintah.

Tak hanya terhadap pemerintah, masyarakat juga diminta untuk mengoreksi kinerja penegak hukum untuk lebih tanggap mengusut kasus pelanggaran HAM.

"Sekarang sudah banyak gerakan itu tetap menurut kami kita perlu puluhan kali lipat agar lebih besar," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com