Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhiri Masa Bakti di KPK, BW Bicara Kekuatan Koruptor hingga Kasus Freeport

Kompas.com - 18/12/2015, 22:48 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menyampaikan, saat ini ada terdapat kekuatan korupsi yang nyaris mencapai kesempurnaan. 

Kekuatan korupsi tersebut, kata Bambang, tengah menjadikan KPK dan seluruh elemen gerakan antikorupsi sebagai musuh bersama.

Ia memaparkan, salah satu indikasi keberhasilannya adalah dilihat dari kemampuan memaksakan revisi Undang-Undang KPK menjadi agenda Program Legislasi Nasional 2015.

Padahal, masa tugas anggota parlemen pada 2015 pasca-sidang paripurna hanya bersisa tiga hari. Karena itu, pembahasan akan dilanjutkan pada awal 2016.

"Ada cukup banyak contoh bisa diajukan untuk menunjukkan kedahsyatan kekuatan ini yang terus bekerja secara sistematis," ujar Bambang saat menyampaikan pidato di Gedung Nyi Ageng Serang, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2015).

Bambang juga menyinggung masalah dikeluarkannya izin pemanfaatan 36 juta hektar hutan oleh pemerintah.

Sebanyak 98,8 persennya diberikan kepada usaha-usaha dalam skala besar. Adapun masyarakat kecil mendapat sisanya.

Kebijakan tersebut, menurut Bambang, jelas menutup akses dan ruang hidup bagi rakyat kebanyakan, terutama masyarakat desa yang miskin dan dimiskinkan.

Bambang menuturkan, kasus sama ditunjukkan dari kontroversi Freeport. Perusahaan asal Amerika Serikat tersebut menguasai 2,6 juta hektar sumber daya alam dan sudah berlangsung hampir 50 tahun.

Freeport disebut meraup keuntungan yang sangat besar di saat sebagian besar penduduk di Provinsi Papua dan Papua Barar menjadi penduduk termiskin di Indonesia.

Menurut Bambang, akses dan ruang hidup untuk rakyat atas manfaat pertambangan juga terbatas dan minim. Bambang mengatakan, situasi korupsi di Indonesia sudah kronis dengan stadium yang tak terperikan.  

"Dalam sengkarut kasus Freeport kita malah dipertontonkan sandiwara sabun MKD yang jauh dari upaya penanganan akar masalah problem dan pemberantasan korupsi yang sesungguhnya potensial terjadi di dalam kasus pertambangan Freeport ini," ujar Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com