Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Nilai Wajar Banyak Suara Tidak Sah pada Pilkada Calon Tunggal

Kompas.com - 10/12/2015, 15:45 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat sudah memprediksi pelaksanaan pilkada dengan calon tunggal akan berbeda dari daerah lainnya. Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay pun menganggap wajar masih adanya surat suara tidak sah pada pilkada dengan calon tunggal.

"Calon tunggal ini kan model baru. Jadi kami sudah prediksi ini tidak akan sama dengan daerah lain. 10 persen itu sudah lumayan bagus sebetulnya," kata Hadar di Kantor KPU Pusat Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2015).

Untuk daerah yang hanya memiliki calon tunggal, pilkada tetap dilakukan. Namun, masyarakat tidak memilih kandidat, tetapi memilih kolom "setuju" atau "tidak setuju" dalam surat suara yang disediakan.

Dengan model baru seperti itu, Kabupaten Tasikmalaya yang hanya diikuti calon tunggal memiliki surat suara tidak sah lebih dari 10 persen dari total pengguna hak pilih. 

Menurut Hadar, waktu yang dimiliki KPU untuk menyosialisasikan tata cara pemilihan calon tunggal terbilang mepet. 

"Tetapi, tidak sah itu bisa jadi ajang proses bagi warga yang tidak setuju pilkadanya cuma satu calon, makanya dia asal-asalan. Kan bisa seperti itu," sambung Hadar.

Suara tidak sah di 21 TPS tinggi

Sebelumnya, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz mengatakan, pihaknya menemukan sedikitnya 21 TPS di dua daerah dengan calon tunggal, yaitu Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Blitar, jumlah surat suara tidak sahnya lebih dari 5 persen.

Sementara itu, sebanyak 14 TPS memiliki jumlah surat suara tidak sah di atas 10 persen, bahkan ada TPS yang mencapai 20 persen. Padahal, menurut Hafidz, batas angka wajar surat suara tidak sah dalam satu TPS adalah 5 persen.

Ia mengatakan, setidaknya ada dua kemungkinan penyebab banyaknya surat suara tidak sah di daerah calon tunggal.

Pertama, masyarakat belum mendapatkan informasi yang cukup terkait surat suara sah dan tidak sah tersebut.

Kedua, menurut Masykurudin, sebagian dari pemilih tidak percaya terhadap pasangan calon tunggal, tetapi enggan memilih kolom tidak setuju karena akan menyebabkan pilkada daerah tersebut ditunda hingga Februari 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapolri dan Jaksa Agung Tak Cukup Pamer Keakraban...

Kapolri dan Jaksa Agung Tak Cukup Pamer Keakraban...

Nasional
BMKG: Indonesia Berisiko Kekeringan Meteorologis, Hati-hati Karhutla

BMKG: Indonesia Berisiko Kekeringan Meteorologis, Hati-hati Karhutla

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Sejumlah Pegawai Kementan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Sejumlah Pegawai Kementan Jadi Saksi

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Lansia Manfaatkan Rukhsah Saat Beribadah

Kemenag Imbau Jemaah Haji Lansia Manfaatkan Rukhsah Saat Beribadah

Nasional
Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Lebaran Idul Adha 7 Juni 2024

Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Lebaran Idul Adha 7 Juni 2024

Nasional
Romlah Melawan Katarak demi Sepotong Baju untuk Sang Cucu

Romlah Melawan Katarak demi Sepotong Baju untuk Sang Cucu

Nasional
“Deal” Politik Nasdem dan PKB Bakal Jadi Penentu Dukungan untuk Anies Maju pada Pilkada Jakarta 2024

“Deal” Politik Nasdem dan PKB Bakal Jadi Penentu Dukungan untuk Anies Maju pada Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Bendum dan Wabendum Partai Nasdem Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Bendum dan Wabendum Partai Nasdem Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
Tak Khawatirkan Gempa di Senabang Aceh, Risma: Posisinya di Laut...

Tak Khawatirkan Gempa di Senabang Aceh, Risma: Posisinya di Laut...

Nasional
PKS Minta Uang Program Tapera Tidak Dipakai untuk Proyek Risiko Tinggi seperti IKN

PKS Minta Uang Program Tapera Tidak Dipakai untuk Proyek Risiko Tinggi seperti IKN

Nasional
DPR Akan Panggil Pemerintah Terkait Polemik Pemotongan Gaji untuk Tapera

DPR Akan Panggil Pemerintah Terkait Polemik Pemotongan Gaji untuk Tapera

Nasional
Diminta Perbanyak Renovasi Rumah Lansia, Risma: Mohon Maaf, Anggaran Kami Terbatas

Diminta Perbanyak Renovasi Rumah Lansia, Risma: Mohon Maaf, Anggaran Kami Terbatas

Nasional
Hari Ini, Ahmad Sahroni Jadi Saksi di Sidang SYL

Hari Ini, Ahmad Sahroni Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Partai Buruh Tolak Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Singgung Cicilan Rumah Subsidi

Partai Buruh Tolak Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Singgung Cicilan Rumah Subsidi

Nasional
Istri, Anak, dan Cucu SYL Kembali Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

Istri, Anak, dan Cucu SYL Kembali Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com