Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Rekaman Pembicaraan soal Saham Freeport yang Menyebut Luhut

Kompas.com - 02/12/2015, 20:14 WIB
Ihsanuddin, Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Kehormatan Dewan memutarkan rekaman percakapan yang diduga dilakukan Ketua DPR setya Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Dalam rekaman yang diputar di sidang MKD hari ini, Rabu (2/12/2015), terdengar pembicaraan mengenai rencana divestasi saham Freeport.

Saat itu, Maroef menjelaskan bahwa Freeport sudah merencanakan divestasi saham sebesar 30 persen.

Ketika itu, Riza Chalid menyebut bahwa yang sudah jalan 9 persen. Adapun saham 9 persen yang dimaksud itu adalah saham 9,36 persen yang sudah dimiliki BUMN.

"Yang sudah jalan 9 persen dong," ucap Riza.

"9,3 persen dipegang BUMN," kata Maroef.

Pembicaraan itu pun kemudian mulai menyebut nama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan.

Menurut Setya Novanto, Luhut sudah bicara dengan pimpinan PT Freeport, James Robert Moffett, atau yang dikenal dengan sebutan Jim Bob.

"Pak Luhut bicara dengan Jim Bob. Pak Luhut udah ada unek-unek Pak," ucap Setya Novanto dalam rekaman itu.

Saat itulah, Riza Chalid menyarankan pembagian saham secara adil agar Luhut tidak mengambil 20 persen saham, tetapi dibagi-bagi dengan Jusuf Kalla.

"Pak, kalau gua bakal ngomong ke Pak Luhut janganlah ambil 20 persen. Ambillah 11 persen, kasihlah Pak JK 9 persen. Harus adil, kalau enggak ribut," tutur Riza Chalid dalam rekaman itu.

Seperti apa pembicaraan tiga orang dalam rekaman itu mengenai saham Freeport, berikut petikannya.

"MR (Muhamad Riza): Bapak itu sudah jalan divestasi sudah berapa persen?

MS (Maroef Sjamsoeddin): 30 % yang sudah jalan. 

MR: Yang sudah jalan 9 persen dong.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com